Melacak Jejak Bawah Tangan Pegasus 'Senjata Pembungkam Massa' di Indonesia

Tim Liputan Khusus Suara.Com
Senin, 12 Juni 2023 | 06:00 WIB
Melacak Jejak Bawah Tangan Pegasus 'Senjata Pembungkam Massa' di Indonesia
Ilustrasi penyadapan. [Suara.com/Emma Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Irene, sejauh penelitian yang dilakukan Citizen Lab, tidak ada pemanfaatan pegasus untuk melakukan kejahatan teroris maupun tindakan kriminal.

"Kami belum menemukan satu pun di mana mereka adalah kriminal atau pelaku teroris," ujarnya.

Padahal, dalam laporan NSO Group disebutkan bahwa perusahaan memproduksi dan menjual alat kepada suatu negara tidak digunakan untuk kepentingan abuse. Melainkan untuk tindakan kejahatan dan penindakan hukum.

Masih menurut Irene, laporan itu hanya omong kosong. Sebabnya, hingga saat ini alat NSO Group masih dipakai untuk melakukan serangan abuse.

"Sudah banyak bukti yang menunjukkan produk NSO abuse. Masalahnya perusahaan mengecek apa enggak tindakan abuse? Itu mereka enggak bisa jawab,” kata Irene. 

Menurutnya masih sulit untuk hentikan produksi alat dari NSO. Irene yakin, Pegasus hingga saat ini masih terus diproduksi. Sebabnya, negara di Amerika, Eropa, Rusia, Timur Tengah, bahkan Indonesia menjadi market. Perdagangan Pegasus, Circles, maupun perangkat serupa lainnya masih diminati. 

"Setahu saya masih ada, pada 2020 masih digunakan. Mereka jual di seluruh dunia," ujar Irene.

IndonesiaLeaks telah melayangkan permohonan wawancara yang dikirim melalui email NSO Group. Namun hingga tulisan ini tayang, NSO Group tak memberikan tanggapan. 

Sedangkan respons Polri ditanggapi Kepala Divisi Teknologi, Informasi dan Komunikasi Kepolisian RI Irjen Slamet Uliandi. Ia membantah Polri pernah memiliki atau menggunakan pegasus.

Baca Juga: Dewas KPK Terima 1.460 Pemberitahuan Penyadapan dari Penyidik Sepanjang 2022

Ia berdalih, polisi melakukan penyadapan untuk membantu proses penyelidikan dan penyidikan kasus kejahatan luar biasa seperti terorisme, narkoba, korupsi dan lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI