Suara.com - Besar biaya haji 2023 berbeda-beda bergantung pada embarkasi masing-masing calon jamaah haji. Biaya perjalanan haji tersebut telah ditentukan oleh pemerintah melalui Keputusan presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023.
Embarkasi sendiri tempat pemberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi. Jadi, biaya yang haji yang harus dikeluarkan oleh seseorang yang lokasi embarkasinya dari Aceh akan berbeda dengan yang embarkasinya berada di Surabaya.
Biaya haji sendiri ada dua, yaitu BPIH dan BIPIH. BPIH, kependekan dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dikutip dari indonesiabaik.id, BPIH merupakan biaya riil yang dibutuhkan setiap jamaah haji agar bisa melaksanakan ibadah haji. Sedangkan BIPIH merupakan biaya perjalanan ibadah haji yang dibayarkan calon jamaah.
Berdsarkan salinan dari Keppres Nomor 7 Tahun 2023 berikut rincian embarkasi, BPIH, dan BIPIH untuk ibadah haji.
1. Embarkasi Surabaya
BPIH Rp96.166.395,26
BIPIH Rp55.928.458,26
2. Embarkasi Kertajati
BPIH Rp93.075.795,26
BIPIH Rp52.837.858,26
3. Embarkasi Makassar
BPIH Rp92.420.640,26
BIPIH Rp52.182.703,26
4. Embarkasi Jakarta (Bekasi)
BPIH Rp91.575.945,26
BIPIH Rp51.338.008,26
5. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede)
BPIH Rp91.575.945,26
BIPIH Rp51.338.008,26
Baca Juga: Calon Haji dari Jawa Tengah Meninggal Dunia di Pesawat, Alami Serangan Stroke dan Henti Jantung
6. Embarkasi Lombok
BPIH Rp91.506.286,26
BIPIH Rp51.268.349,26