Suara.com - Kampus Un8vdrsitas Negeri Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) didatangi pihak kepolisian karena didapati memiliki bunker yang berisi narkoba. Ruangan tersebut pun saat ini sudah diberi garis polisi dan masih akan diselidiki lebih lanjut.
Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan menilai miris temuan itu karena berada di lingkungan perguruan tinggi, di mana bisa merusak generasi anak muda. Apalagi kampus terkait, tergolong ternama. Adapun berikut ketujuh fakta tentang penemuan bunker tersebut.
1. Bunker Ditemukan di UNM
Nama kampus yang dimaksud pun mulai terungkap. Diduga, temuan bunker penyimpanan narkoba berada di Universitas Negeri Makassar (UNM) Parang Tambung, yang tepatnya berlokasi di Jalan Mallengkeri, Kecamatan Tamalate.
Menurut keterangan petugas keamanan di sana, ruangan yang terletak di Fakultas Bahasa dan Sastra diakuinya memang diberikan garis polisi. Di sisi lain, sang rektor sempat meminta agar polisi memperjelas penemuan bunker tersebut.
Sebab, dikatakan oleh Prof Dr Husain Syam selaku rektor UNM, dirinya tidak pernah menerima laporan terkait keberadaan bunker narkoba dalam kampus. Untuk itu, pernyataan Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan, menurutnya, perlu diungkap secara transparan.
2. Pernah Tersimpan 3 Kilogram Sabu
Berdasarkan pengakuan jaringan yang terungkap, polisi menyebut bahwa di dalam bunker tersebut sempat disimpan narkoba jenis sabu sebanyak 3 kilogram. Operasi peredaran juga diketahui sudah berjalan cukup lama.
Pasalnya, dalam penyelidikan itu turut ditemukan catatan transaksi jual-beli narkoba. Di sisi lain, pihak kepolisian juga meminta agar pihak kampus bisa ikut membantu mencari sosok aktor di balik penemuan bunker tersebut.
Baca Juga: Sempat Disebut Bunker Narkoba Ditemukan di Kampus UNM Makassar, Begini Penjelasan Polisi
3. Diduga Terhubung ke Jaringan Lapas