KPU Segera Tetapkan DPT Pemilu 2024, Masyarakat Bisa Cek Nama Di Sini

Minggu, 11 Juni 2023 | 14:06 WIB
KPU Segera Tetapkan DPT Pemilu 2024, Masyarakat Bisa Cek Nama Di Sini
Komisi Pemilihan Umum menerima data pemilih untuk Pemilu 2024 dari pemerintah, Rabu (14/12/2022). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menetapkan daftar pemilih tetap atau DPT untuk Pemilu 2024. Penetapan DPT rencananya dilakukan pada 20-21 Juni 2023.

"Berarti kurang lebih 10 hari lagi penetapan daftar pemilih tetap oleh KPU kabupaten/kota," kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari di kantor Komnas HAM, Jakarta, Minggu (11/6/2023).

Berkaitan dengan penetapan DPT, Hasyim meminta masyarakat untuk memeriksa namanya apakah sudah terdaftar atau belum. Pengecekan DPT bisa dilakukan melalui website cekdptonline.kpu.go.id.

Nantinya masyarakat diminta memasukkan nomor induk kependudukan atau NIK. Bila memang sudah terdaftar, akan muncul tampilan nama dan lokasi TPS.

Baca Juga: Sudah Terdaftar di DPT Pemilu 2024? Begini Cara Cek Online, Terakhir Besok 2 Mei 2023!

"Bagi yang belum (terdaftar) di situ ada menu lapor. Diklik, nanti dilapor belum terdaftar nama siapa, NIK berapa," kata Hasyim.

Hasyim menjelaskan KPU nantinya akan melakukan sinkronisasi ulang bagi masyarakat yang NIK-nya belum terdaftar. Sinkronisasi ulamg iti akan dilakukan oleh KPU di kabupaten/kota sesuai domisili yang tertera di KTP calon pemilih.

"Mohon dicek sudah terdaftar atau belum. Kalau sudah terdaftar alhamdulillah apa yang kita kerjakan ada manfaatnya. (Kalau belum terdaftar) masih ada kesempatan," kata Hasyim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI