Suara.com - Terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) diesbut mempunyai pengaruh di dalam sel tahanan sehingga bisa mempengaruhi tekanan psikologis rekannya yang juga jadi terdakwa kasus penganiayan terhadap David Ozora, Shane Lukas.
"Di tahanan itu ada 10 orang dan si Mario itu memang punya pengaruh dan banyak yang mendekati dia," kata Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (10/6/2023).
Happy menuturkan permintaannya kepada majelis hakim agar Shane tak dalam satu ruangan dengan Mario agar kliennya bisa menyaring pergaulan.
Ia menyebut kliennya harus fokus pada persidangan selanjutnya sehingga diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, ayah Shane, Tagor Lumbantoruan menuturkan sosok anaknya yang penurut, mudah dipengaruhi dan memiliki simpati tinggi sehingga gampang percaya dengan orang lain.
"Sebagai orang tua memang salah kali ini mengajarkan anak, rendah hati, sopan santun dijaga dan hormat kepada orang yang lebih tua, selalu begitu," ujar Tagor.
Tagor menyayangkan anaknya yang juga ikut berpindah sel tahanan dari Cipinang ke Salemba karena kasus viral mengenai kabel ties, padahal Shane tidak ikut terlibat.
Sebelumnya majelis hakim telah mengabulkan permintaan terdakwa Shane Lukas (19) untuk pisah sel tahanan dari terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
"Majelis menyikapi, jadi permohonan saudara dikabulkan," kata Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sujono dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (6/6).
Baca Juga: Kuasa Hukum Shane Lukas: Mario Dandy Punya Pengaruh di Sel Tahanan, Banyak yang Dekati Dia
Sebelumnya, keduanya menempati sel di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.