Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan pihaknya akan segera memanggil Kementerian Luar Negari dalam waktu dekat.
Pertemuan tersebut rencananya akan membahas perihal kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang marak dalam beberapa waktu terakhir.
"Kalau ranah ini memang Kementerian Luar Negeri, di bawah pengawasan Komisi I juga. Jadi, nanti kami akan memanggil Kementerian Luar Negeri," kata Meutya di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (10/6/2023).
Meski begitu, Meutya menyebut permasalahan utama terjadinya TPPO ini bukan pada Kementerian Luar Negeri, tetapi pintu-pintu keluar dari Indonesia.
Baca Juga: 6 Fakta Rumah Milik Perwira Polri di Lampung Jadi Tempat Penampungan Calon PMI Ilegal
"Bagaimana pintu ke luar itu dijaga, bagaimana edukasi di masyarakat itu tetap di jaga. Itu yang penting," tegas dia.
Lebih lanjut, Meutya menyoroti perdagangan manusia, khususnya perempuan dan anak-anak. Untuk itu, dia merasa Komisi I perlu untuk berdiskusi dengan Kementerian Luar Negeri.
"Jadi, ada celah juga untuk kita masuk mendalami maraknya perdagangan orang yang saat ini, terutama perempuan dan anak kecil," tandas Meutya.