Duduk Perkara Keributan Hercules vs Kombes Hengki Haryadi

Ruth Meliana Suara.Com
Sabtu, 10 Juni 2023 | 20:01 WIB
Duduk Perkara Keributan Hercules vs Kombes Hengki Haryadi
Potret Rosario De Marshall alias Herculess. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kesempatan ini, Hengki menjelaskan segala penindakan hukum kepada aksi premanisme harus berdasarkan bukti hukum. Ia menyebut kepolisian tidak akan menindak asal-asalan, seperti yang sebelumnya dituduhkan oleh Hercules.

Hengki melanjutkan, ancaman-ancaman yang disampaikan oleh Hercules tidak boleh menjadi pemicu adanya premanisme. Oleh karenanya, aparat akan melakukan penindakan hukum secara tegas terkait dengan kasus premanisme.

Tak hanya itu, Hengki juga mengingatkan kepada para pelaku premanisme agar tidak melawan petugas saat dilakukan penegakan hukum. Pasalnya, terdapat ancaman hukuman berat untuk segala tindakan yang melawan petugas.

"Apabila dia (preman) melawan petugas, maka ada ancaman pidananya dan ini cukup berat loh. Jangan sampai membuat giroh wah polisi menangkap, itu tidak. Semakin melawan semakin kita tabrak nggak ada cerita," tandas Kombes Hengki.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI