Suara.com - Hikmah Satwika Kuncoro Putri, biduan dangdut di Pacitan, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, wanita berusia 23 tahun itu tega menyimpan jasad bayinya dalam koper.
Penyimpanan tersebut berlangsung selama 2 hari, sebelum akhirnya pelaku membuang jasad bayinya ke kebun. Pihak kepolisian pun berhasil menangkap Hikmah karena membuang bayinya.
Berikut ini fakta biduan dangdut di Pacitan buang jasad bayi sendiri.
Berawal dari temuan warga
Seorang warga bernama Suyatmi menemukan bayi dengan jenis kelamin perempuan itu sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Saksi mengungkap bayi yang berusia sekitar 5 hari itu ditemukan pada Kamis (4/5/2023).
Penemuan itu berawal ketika Suyatmi sedang memotong rumput, tepatnya di RT 1 RW 1 Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Melahirkan di kamar mandi, bayi dimasukkan ke koper
Hikmah mengaku melahirkan seorang diri tanpa bantuan orang lain di dalam kamar mandi. Begitu merasakan hendak melahirkan, Hikmah langsung berlari ke kamar mandi.
Di sana, Hikmah memotong ari-arinya dengan gunting. Selanjutnya, bayi tersebut langsung dimasukkan pelaku ke dalam tas koper. Kematian bayi itu sendiri masih diselidiki oleh kepolisian.
"Karena sudah merasa mau melahirkan dia bergegas ke kamar mandi sampai bayinya keluar. Memotong sendiri ari-ari dengan gunting," jelas Kasat Reskrim Polres Pacitan Iptu Andreas Heksa, Sabtu (9/6/2023).
"Kemudian si bayi dimasukan dalam tas koper. Dengan apakah cara dipaksa atau meninggal karena kondisi tertentu bayi yang dilahirkan itu kita masih dalami," sambungnya.
Dibungkus dengan kain dan plastik dalam koper
Bayi yang baru saja dilahirkan Hikmah itu disimpan dalam koper yang diletakkan di kamarnya. Setelah 2 hari disimpan, Hikmah pun membungkus jasad bayi itu dengan baju bergambar reog dan plastik, sebelum dibuang.
Dibuang sendiri pada malam hari
Hikmah kemudian membuang jasad bayi itu sendirian dengan sepeda motor yang dikendarainya. Pembuangan tersebut dilakukan pada Rabu malam hari, sebelum jasa bayi ditemukan keesokan harinya.
"Menurut keterangan tersangka pada saat pemeriksaan, bayi lahir dalam kondisi masih hidup," jelas Andreas Heksa.
"(Bayi) disimpan di kamarnya selama kira-kira 2 hari baru dibuang menggunakan sepeda motor yang dikendarai tersangka sendiri hari Rabu malam. Ketemunya Kamis sore oleh warga yang sedang akan merumput," lanjutnya.
Motif membunuh dan membuang bayi
Andreas menyampaikan motif Hikmah membuang bayinya sendiri adalah karena malu.
Hikmah tidak ingin orang lain mengetahui dirinya mengandung dan melahirkan bayi. Pasalnya, anak itu hasil hubungan di luar nikah Hikmah dengan lelaki hidung belang.
Barang bukti yang ditemukan
Andreas mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari barang bukti yang ditemukan beserta keterangan saksi. Barang bukti yang dimaksud berupa kaos lengan panjang warna hitam bertuliskan “Paguyuban Sido Rukun”.
Kemudian ada pula kaos panjang warna hitam dengan tulisan “We Dream It, We Prove It”. Barang bukti lainnya adalah jilbab warna putih sebanyak dua potong, satu jilbab motif kotak warna hitam dan putih, satu koper warna merah muda, gunting, dan kantong plastik merah.
Hikmah ditangkap di rumahnya
Hikmah akhirnya berhasil diringkus polisi di rumahnya pada Kamis (8/6/2023). Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Pacitan untuk mempertanggungjawabkan aksinya membuat jasad bayi.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma