Suara.com - Hikmah Satwika Kuncoro Putri, biduan dangdut di Pacitan, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, wanita berusia 23 tahun itu tega menyimpan jasad bayinya dalam koper.
Penyimpanan tersebut berlangsung selama 2 hari, sebelum akhirnya pelaku membuang jasad bayinya ke kebun. Pihak kepolisian pun berhasil menangkap Hikmah karena membuang bayinya.
Berikut ini fakta biduan dangdut di Pacitan buang jasad bayi sendiri.
Berawal dari temuan warga
Seorang warga bernama Suyatmi menemukan bayi dengan jenis kelamin perempuan itu sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Saksi mengungkap bayi yang berusia sekitar 5 hari itu ditemukan pada Kamis (4/5/2023).
Penemuan itu berawal ketika Suyatmi sedang memotong rumput, tepatnya di RT 1 RW 1 Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Melahirkan di kamar mandi, bayi dimasukkan ke koper
Hikmah mengaku melahirkan seorang diri tanpa bantuan orang lain di dalam kamar mandi. Begitu merasakan hendak melahirkan, Hikmah langsung berlari ke kamar mandi.
Di sana, Hikmah memotong ari-arinya dengan gunting. Selanjutnya, bayi tersebut langsung dimasukkan pelaku ke dalam tas koper. Kematian bayi itu sendiri masih diselidiki oleh kepolisian.
"Karena sudah merasa mau melahirkan dia bergegas ke kamar mandi sampai bayinya keluar. Memotong sendiri ari-ari dengan gunting," jelas Kasat Reskrim Polres Pacitan Iptu Andreas Heksa, Sabtu (9/6/2023).