Suara.com - Sebuah bunker sebagai tempat penyimpanan narkoba ditemukan pihak kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan. Lokasi bunker tersebut tepatnya berada di salah satu kampus ternama kota tersebut.
Ditresnarkoba Polda Sulses Kombes Pol Dodi Rahmawan masih menindaklanjuti temuan menggegerkan tersebut. Terlebih temuan itu menjadi ironi mengingat berada di lingkungan pendidikan perguruan tinggi.
Berkenaan dengan hal tersebut, berikut fakta temuan bunker narkoba di dalam kampus di Makassar.
Lokasi spesifik penemuan bunker
Bunker yang menjadi tempat penyimpanan narkoba itu berada di salah satu sekretariat lembaga kampus di Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar (UNM). Lokasi itu berada di Jalan Mallengkeri, Kelurahan Parang Tambung, kecamatan Tamalate, Makassar.
"Inilah mirisnya kondisi yang kita hadapi. Area kampus yang untuk pendidikan menunjukkan prestasinya di dunia pendidikan justru dijadikan marketing (narkoba)," kata Kombes Dodi dalam keterangannya di Mapolda Sulsel, Kamis (8/6/2023).
Transaksi narkoba yang terstruktur
Dodi Rahmawan menyampaikan dalam bunker tersebut terdapat 3 kilogram sabu beserta catatan transaksi jual belinya. Artinya, peredaran narkoba ini terjalin dalam sistem yang rapi karena ada riwayat catatan lengkap dan penyalurannya.
"(Bunker berupa) ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi. Pengakuan terakhir sebenarnya sudah masuk 3 kilo karena beredar cukup lama," tambah Dodi.
Baca Juga: Kampus UNM Makassar Keberatan Dengan Istilah Bunker Narkoba: Hanya Brankas Kecil di Bawah Lantai
5 Orang diamankan
Kabid Humas Polda Sulses Kombes Komang Suartana menyampaikan, pihaknya menangkap 5 orang yang berkenaan dengan penemuan bunker tersebut.
Kelima orang tersebut ditangkap setelah pihaknya sebelumnya sempat menangkap satu orang pelaku. Meski demikian, kepolisian masih belum memberikan penjelasan mengenai peran kelima orang tersebut dalam kasus peredaran narkoba.
Dikendalikan dari dalam lapas
Berdasarkan hasil penyelidikan, Dodi menjelaskan bahwa transaksi narkoba itu dikendalikan oleh seorang narapidana dari lembaga pemasyarakatan atau lapas.
Temuan itu membuat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprapto langsung melakukan koordinasi dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Apabila itu benar, kami jajaran Pemasyarakatan akan dukung sepenuhnya kepada pihak keepolisian dan BNN untuk mengusut tuntas napi maupun pegawai yang terlibat, agar ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Suprapto.
BNNP Sulsel turut menyelidiki
Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Sulsel turut menyelidiki temuan menggegerkan bunker narkoba itu. Hal ini disampaikan oleh Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya.
Pihak BNNP sedang mencari tahu sumber peredaran narkoba tersebut. Selain itu, pihaknya juga mengatakan operasi pengungkapan kasus narkoba bersifat rahasia.
Sementata itu, Kombes Dodi berharap pihak kampus turut membantu kasus itu dan tidak meremehkannya. Diharapkan pihak kampus mampu mengidentifikasi mahasiswa maupun civitas academica yang terindikasi terlibat kasus narkoba itu.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma