Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap bahwa pesan WhatsApp dari Haris Azhar menjadi titik awal debat panjang mereka.
Luhut dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023) mengungkap isi pesan WhatsApp tersebut.
Luhut ungkap isi pesan WhatsApp Haris Azhar: Minta Menko Marves urus saham masyarakat adat di Timika
Luhut terlebih dahulu memohon izin ke majelis hakim untuk menunjukkan isi chat pribadinya dengan Haris Azhar.
Permintaan Luhut tersebut juga sempat ditentang oleh pengacara Haris Azhar yang menilai bahwa hubungannya dengan Haris dan Luhut tak relevan dengan jalannya kasus.
Sontak, jaksa penuntut umum (JPU) menegaskan bahwa tak ada salahnya Luhut membeberkan isi chat tersebut jika Haris tak ada hal yang harus disembunyikan dari majelis hakim.
Luhut mengungkap bahwa Haris sempat memintanya selaku Menko Marves untuk mengurus saham masyarakat adat di Timika, Papua terkait tambang emas.
"Selamat Malam Pak, semoga sehat terus. Pak, melanjutkan telp saya ke Bapak 2 minggu lalu, saya minta waktu ke Bapak utk membawa/ketemuan dengan Para Ketua adat dari masy asli di sekitar wilayah Tembaga Pura areal lokasi Freeport," tulis Haris Azhar dalam percakapan yang ditunjukkan Luhut.
Haris juga kerap meminta Luhut untuk menemui para anggota masyarakat namun sang Menko Marves kerap disibukkan dengan tugas-tugasnya.
Baca Juga: Bedah Buku Luhut Binsar Pandjaitan, Rocky Gerung Ibaratkan Luhut Sebagai Bunga Mawar
Tak jarang Haris juga meminta untuk bertemu dengan Luhut terkait saham masyarakat adat tersebut.