Suara.com - Pemerintah resmi melarang ekspor bauksit mulai 10 Juni 2023. Kebijakan ini sebelumnya sempat disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2022 lalu. Dikatakan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif jika larangan tersebut digugat, maka pihaknya akan menggugat balik.
Ia juga memastikan belum ada keluhan dari negara pembeli. Arifin kemudian berharap mereka mengerti karena pemerintah tidak ingin menjual barang-barang mentah. Adapun larangan ekspor bauksit diketahui memiliki keuntungan dan kerugian bagi Indonesia. Berikut rangkumannya.
Keuntungan Larangan Ekspor Bauksit
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa bauksit adalah bahan baku untuk membuat aluminium. Benda ini biasanya terbentuk di lapisan tanah bagian atas dan ditemukan di kawasan dengan iklim lembap dan panas. Adanya larangan ekspor bauksit sendiri rupanya menguntungkan bagi Indonesia.
Menurut pemerintah, salah satu keuntungan itu berupa meningkatnya pendapatan negara yang semula Rp21 triliun menjadi sekitar Rp62 triliun. Hal ini terjadi jika berkaca pada kebijakan dulu, yakni komoditas nikel yang dianggap berhasil. Selanjutnya, sisi untung diungkap Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Dikatakannya, larangan ekspor bauksit bisa menghemat devisa sampai US$2 miliar. Hal ini turut didukung oleh sejumlah data yang menunjukkan adanya peningkatan tren aktivitas tersebut di Indonesia dari tahun ke tahun. Catatan soal kenaikan itu pun sempat direkap Bank Indonesia (BI).
Berdasarkan data yang dimiliki BI, jumlah ekspor bauksit pada tahun 2017 sebesar 1,7 juta ton. Angka ini melesat tinggi hingga mencapai 8,6 juta ton pada 2018. Lalu, volumenya terus meningkat, di mana pada 2019 tercatat sebanyak 15,5 juta ton dan pada 2020 bahkan mencapai 19,3 juta ton.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan data produksi bauksit sebanyak 1,2 juta ton pada tahun 2017, 5,6 juta ton pada 2018, 16,5 juta ton pada 2019 dan 25,8 juta ton pada 2020. Lalu, menurut Kementerian ESDM, cadangan bauksit di Indonesia telah mencapai 1,2 miliar ton.
Jumlah tersebut berkisar 4 persen dari total cadangan secara global, yaitu 30,3 miliar. Hal itu menjadi yang terbesar keenam di seluruh dunia. Belum lagi, ketahanan bauksit Indonesia diperkirakan mencapai 90-100 tahun. Dinilai menguntungkan, pemerintah pun mengimbau pengelolaan bauksit hanya berlaku di dalam negeri.
Baca Juga: Hore, Mulai Besok Pemerintah Larang Ekspor Bauksit, Apa Untungnya?
Kerugian Larangan Ekspor Bauksit