Sebab, dikatakan oleh Prof Dr Husain Syam selaku rektor UNM, dirinya tidak pernah menerima laporan terkait keberadaan bunker penyimpanan narkoba dalam kampus. Untuk itu, pernyataan Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan, menurutnya, perlu diungkap secara transparan.
Ia juga memastikan dengan tegas jika nantinya ada oknum bawahannya yang terlibat peredaran tersebut, maka ia akan langsung bertindak tegas, yakni melakukan pemecatan.
Kekinian, polisi berhasil menangkap lima orang terduga pengedar narkoba di kalangan mahasiswa yang ada hubungannya dengan penemuan bunker narkoba di salah satu kampus di Makassar.
Penangkapan itu juga sudah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang, namun terkait apakah kelimanya masih berstatus mahasiswa aktif atau alumni, belum diketahui. Dalam hal ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti