Terkejut dengan pembatalan itu, pihak sekolah lantas memanggil EO tersebut untuk melakukan musyawarah.
Dari pertemuan itu lahir kesepakatan baru. Pihak EO meminta waktu hingga 8 Juni 2023. Bahkan, lanjut Samsudin, EO itu meyakinkan pihak sekolah kalau para siswa pasti berangkat ke Jogja.
Pada Kamis (8/6/2023), ratusan siswa MAN 1 Bekasi berkumpul untuk berangkat ke Yogyakarta menggunakan bus wisata.
Namun hingga pukul 20.00 WIB, baru datang 4 bus dari 8 bus yang dijanjikan pihak EO. Suasana lantas berubah menjadi tegang.
Salah satu wali murid MAN 1 Bekasi meluapkan kekesalannya pada pihak EO yang saat itu berada dik erumunan para siswa dan siswi.
“Kamu EO profesional apa bukan? kan kalau acara gini mestinya ada estimasinya di hitung,” amuk salah satu wali murid kepada pihak EO.
Samsuddin mengataka, para siswa sebelumnya telah mengumpulkan uang sebesar Rp1,9 jta rupiah untuk melakukan perjalanan study tour ke Yogyakarta.
Sementara siswa-siswi yang ikut study tour mencapai ratusan orang, dan jika ditotal secara keseluruhan, pihak sekolah telah menyerahkan uang sebesar Rp470 juta kepada pihak EO.
Kecewa gagal berangkat ke Yogyakarta, pihak MAN 1 Bekasi akhirnya menempuh jalur hukum. Pihak sekolah menuding EO telah melakukan wanprestasi dan atau penipuan.
Baca Juga: Polda Metro Bentuk Timsus Buru Rihana dan Rihani, Polisi Berpangkat AKBP Diduga Jadi Bekingan
“Karena Janji jam 8 berangkat, namun sudah lewat maka saya katakan EO sudah wan prestasi dan kita akan melakukan upaya hukum karena bagaimana pun EO melakukan penipuan,” tegas Samsudin.