Imingi-imingi Uang ke Keluarga Korban agar Diizinkan Jadi TKI, Dua Emak-emak Ditangkap Terkait Kasus TPPO

Jum'at, 09 Juni 2023 | 21:59 WIB
Imingi-imingi Uang ke Keluarga Korban agar Diizinkan Jadi TKI, Dua Emak-emak Ditangkap Terkait Kasus TPPO
Dua tersangka pelaku perdagangan orang ditangkap Polda Metro Jaya. Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda. [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI