Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memaafkan Rosario de Marshall alias Hercules yang telah mengancam dan merendahkan dirinya.
Namun, ia menegaskan akan menangkap yang bersangkutan jika melakukan pelanggaran hukum.
"Tadi sudah disampaikan, sebagai manusia ya kita maafkan. Tapi kalau salah ya, kita tangkap," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Menurut catatan Hengki, Hercules total sudah tiga kali ditangkap atas kasus pemerasan dan melawan petugas kepolisian. Penangkapan terjadi di tahun 2013 dan 2018.
"Kalau dulu masih ingat keluar tahanan, kita tangkap lagi. Pada tahun 2018, kita tangkap lagi kasus pemerasan dan kedudukan lahan," bebernya.
Hengki kemudian menjelaskan penindakan terhadap aksi premanisme dilakukan pihaknya karena menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia memastikan tak ada tendensi pribadi di balik penindakan tersebut.
"Ada yang namanya fenomena silent sound, suara-suara diam, kadang-kadang mereka korban-korban ini takut untuk melaporkan. Itu dari dulu seperti itu, dan fenomena ini kita temukan juga di daerah-daerah," ungkapnya.
"Kadang-kadang dia mencabut laporannya kan diintimidasi. Inilah ciri khas daripada eksesif premanisme. Ini yang menciptakan namanya fear of crime," katanya.
Ancam dan Rendahkan Hengki
Baca Juga: Sosok Hercules, Preman Taubat Mengaku Diintimidasi Oknum Kombes Polda Metro
Video pernyataan Hercules merendahkan dan mengancam Hengki sempat beredar di media sosial hingga viral.