Bantah Tudingan Amien Rais, Najwa Shihab Tegaskan Tim Percepatan Reformasi Hukum akan Tetap Independen

Jum'at, 09 Juni 2023 | 21:02 WIB
Bantah Tudingan Amien Rais, Najwa Shihab Tegaskan Tim Percepatan Reformasi Hukum akan Tetap Independen
Najwa Shihab memberikan keterangan di Kantor Kemenko Polhukam mengenai penunjukan dirinya sebagai anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum Najwa Shihab membantah dugaan yang disampaikan Amien Rais bahwa tim yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD itu merupakan upaya untuk mengamankan posisi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Awalnya, Mahfud merasa tidak perlu menanggapi pernyataan Amien Rais. Meski begitu, Najwa merasa perlu untuk menjawab pertanyaan tentang hal tersebut.

"Iya saya yang menjawab Pak Amien, kalau Pak Menko Polhukam tidak mau menjawab,” kata Najwa di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023).

Menurut dia, Amien Rais perlu melihat daftar nama anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum. Sebab, nama-nama tersebut dinilai sebagai orang-orang yang gencar mengkritisi kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Tim Percepatan Reformasi Hukum akan Kaji Pembentukan Undang-undang dengan Paradigma Partisipasi Publik

"Kalau disebut mengamankan Presiden Jokowi, saya rasa teman-teman lihat nama-namanya. Rasanya Mas Uceng (Zainal Arifin Mochtar), Feri Amsari, Bivitri Susanti, orang-orang yang amat kritis terhadap kebijakan negara,” tegas Najwa.

Lebih lanjut, dia menegaskan, tim tersebut akan bekerja secara independen meski dibentuk oleh Mahfud MD. Pasalnya, tim yang diketuai oleh Deputi III Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo dengan Laode M Syarif sebagai wakilnya itu mayoritas diisi oleh masyarakat sipil.

"Pasti tetap independen karena tidak digaji oleh uang Pak Mahfud, tidak cukup juga kayanya uang Pak Mahfud untuk meggaji, saya tahu gajinya kecil. Jadi, tetap independen," tandas Najwa.

Sebelumnya, Amien Rais mengkritisi pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum ini. Dia menilai tim ini akan menghina presiden periode berikutnya yang akan dipilih rakyat melalui Pilpres 2024.

"Tim Percepatan Reformasi Hukum ini sesungguhnya, menurut saya menghina presiden terpilih nanti, karena presiden pilihan rakyat pada 2024 nanti diminta melanjutkan sebuah Indonesia yang menginjak-injak dan mengacak-acak dunia hukum,” ucap Amien.

Baca Juga: Jokowi Tak Bakal Langsung Terbitkan Keppres Masa Jabatan Pimpinan KPK

Sebelumnya, Mahfud menjelaskan pembentukan tim ini dilatarbelakangi oleh permasalahan hukum yang ditemukan di sektor peradilan dan penegakan hukum, serta agraria dan sumber daya alam.

Tim ini nantinya akan menghasilkan masukan berupa naskah akademik yang menjadi bahan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan. Selain itu, tim ini nanti juga akan membahas perihal pembuatan peraturan perundang-undangan yang belakangan disebut menilbulkan polemik di tengah masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI