Tetapkan si Kembar Rihana dan Rihani Tersangka Kasus Penipuan, Polda Metro Jaya Lakukan Pengejaran hingga Tertangkap

Jum'at, 09 Juni 2023 | 20:21 WIB
Tetapkan si Kembar Rihana dan Rihani Tersangka Kasus Penipuan, Polda Metro Jaya Lakukan Pengejaran hingga Tertangkap
Sosok si kembar Rihana dan Rihani yang diduga melakukan penipuan jual-beli Iphone [Instagram/kasusiphonesikembar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan kakak beradik kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka dalam kasus penipuan modus iPhone murah.

Keduanya kekinian tengah dalam pengejaran.

"Sudah tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Bersamaan dengan itu, Hengki juga menegaskan tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi penanganan kasus ini.

Baca Juga: Polda Metro Bentuk Timsus Buru Rihana dan Rihani, Polisi Berpangkat AKBP Diduga Jadi Bekingan

Ia memastikan akan mengejar pelaku hingga tertangkap.

"Tentu saja tidak ada yang bisa intervensi. Kita akan kejar terus sampai dapat pelaku ini," katanya.

Sosok perwira menengah Polri berpangkat AKBP atau Ajun Komisaris Besar Polisi sempat disebut-sebut menjadi bekingan Rihana dan Rihani. Hal ini diungkap oleh pemilik akun Twitter @mazzini_gsp.

Dalam unggahannya, @mazzini_gsp menyebut Rihana dan Rihani tidak hanya melakukan aksi penipuan modus iPhone. Tetapi juga turut menggelapkan satu unit mobil rental.

"Update. Rihana Rihani gak cuma nipu soal iPhone senilai 35 M tapi juga penggelapan mobil. Sejak 2018 sewa mobil terus mobilnya dibawa kabur sampe sekarang padahal korban udah lapor ke Polsek Kebayoran Baru. Menurut info korban pelaku dibacking sodaranya, polisi pangkat AKBP," tulis @mazzini_gsp.

Baca Juga: Si Kembar Rihana dan Rihani Diduga Punya Bekingan, Polda Metro: Tak Ada yang Bisa Intervensi, Kejar Sampai Dapat!

Bentuk Tim Khusus

Dalam perkara ini Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus atau timsus. Timsus dibentuk untuk menindaklanjuti 13 laporan terkait kasus tersebut.

"Kami sudah menarik semua LP (laporan) yang ada di jajaran Polda Metro Jaya; dari Polres Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, di berbagai subdit kita anevkan (analisa dan evaluasi). Kita buat timsus untuk mengejar pelaku," ungkap Hengki.

Hengki menjelaskan alasan pihaknya mengambil alih kasus ini karena jumlah korbannya cukup banyak. Selain itu nilai kerugiannya juga besar, yakni hingga miliaran rupiah.

"Jadi sedang kita petakan, kita satukan penyidikannya kita buat tim khusus di jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan saat ini sedang dalam penyelidikan, sedang kita kejar," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI