Suara.com - Su'udi, predator seksual asal Sidoarjo, ditangkap setelah terbukti mencabuli remaja pria di sebuah kolam renang yang ada di daerah Prambon. Su’udi digiring ke Mapolresta Sidoarjo pada Kamis (8/6/2023).
Pada saat ditanya terkait dengan perkara pelecehan seksual tersebut, pria berusia 46 itu mengaku melakukan aksi bejatnya karena merasa nafsu melihat remaja laki-laki dengan badan atletis.
Lantas, seperti apakah fakta seputar pelaku pelecehan seksual di Sidoarjo yang cabuli remaja bertubuh atletis tersebut?
Lakukan aksi bejat di kolam renang
Baca Juga: Viral Keluarga Korban Pencabulan di Sumut Minta Bantuan Jokowi: Kami Mau Dibunuh Semua!
Pelaku mengaku tak hanya melakukan tindakan asusilanya di kolam renang Prambon, tetapi juga di Kolam Renang GOR Delta. Su’udi juga mengungkapkan bahwa ia sudah melakukan aksi bejatnya sejak bulan Mei.
Lakukan aksi pencabulan sebanyak 17 kali
Berdasarkan pengakuannya, Su’udi mengaku sudah 17 kali melakukan aksi tidak senonoh tersebut. Semuanya dilakukan di dua tempat, yaitu sepuluh kali di Prambon, dan tujuh kali di GOR Delta.
Pura-pura menjadi pelatih renang
Dalam melancarkan aksinya, Su’udi berpura-pura menjadi pelatih renang. Ia juga mengaku bisa renang setelah belajar melalui YouTube.
Dengan kemampuannya tersebutlah, Su’udi mengaku memperdaya korban remaja laki-laki asal Krian yang berinisial A (17) pada 27 Mei 2023 lalu.
Pelaku sudah mengincar A sejak awal datang ke kolam renang tersebut. Pelaku lantas menawarkan diri ke A untuk mengajari cara berenang yang baik. Karena merasa tidak curiga, A pun mengiyakan tawaran dari Su’udi.
Kronologi pencabulan pada korban
Berdasarkan penjelasan pelaku, saat itu ia mengajari cara berenang yang baik kepada A, sosok remaja yang sudah ia incar. Su’udi mengaku suka dengan badan yang dimiliki A.
Su’udi juga mengaku senang memegang perutnya, bahkan ia memuji A dengan menyebut perutnya bagus. Ia lantas menyarankan agar A sering menggunakan gaya kotak sembari memegang kemaluan korban di dalam air.
Karena merasa risih dengan perlakuan Su’udi, korban pun menjauh. Setelah itu, korban juga diikuti pelaku saat pergi ke kamar mandi. Saat korban masuk ke kamar ganti nomor 5, pelaku masuk ke kamar ganti nomor 6.
Sesaat kemudian, pelaku mengetuk pintu kamar ganti korban untuk meminta shampoo. Di sanalah pelaku mulai melancarkan aksi pencabulan.
Pelaku menawarkan diri ingin membilas rambut korban dengan alasan sama-sama cowok. Namun pelaku justru kembali meraba perut korban, sampai akhirnya pelaku juga memegang kemaluan korban.
Setelah itu, pelaku langsung menunduk dan memasukkannya ke dalam mulutnya. Mengenai aksinya, pelaku yang berstatus lajang itu mengaku tidak pernah sampai menyodomi korbannya.
Aksi bejat pelaku akhirnya terungkap setelah korban menjerit. Pelaku pun langsung diamankan petugas kolam renang dan dibawa ke kantor polisi.
Ada korban lain
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, korban Su'udi tidak hanya satu orang, melainkan ada korban lainnya. Hal tersebut berdasarkan hasil pendalaman unit PPA Satreskrim.
Adapun korban lain juga seorang anak berinisial M. Remaja pria berusia 12 tahun itu merupakan warga Prambon, di mana ia menjadi korban pencabulan pelaku pada 14 Mei 2023.
Dalam kasus M, pelaku melancarkan aksinya dengan menghasut dan merayu korban. Pelaku menawarkan ingin melatih korban berenang. Setelah korban setuju, pelaku langsung melakukan aksi pelecehan di kolam renang hingga kamar mandi.
Pelaku juga berusaha membungkam korban dengan memberikan uang sebesar Rp 50 ribu saat hendak pulang.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa