"Jadi sedang kita petakan, kita satukan penyidikannya kita buat tim khusus di jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan saat ini sedang dalam penyelidikan, sedang kita kejar," kata dia.
11 Laporan
Berdasar catatan Suara.com, total ada 11 laporan polisi terkait kasus penipuan yang dilakukan Rihana dan Rihani. Enam laporan di Polres Tangerang Selatan dan lima di Polres Metro Jakarta Selatan.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yosi Hendrata sempat membeberkan modus yang digunakan Rihana dan Rihani dalam melancarkan aksi penipuan tersebut. Salah satunya, yakni dengan menawarkan harga 30 persen lebih murah dari pasaran.
"Itu yang kemudian menarik korban untuk melakukan pemesanan kepada si terlapor, modusnya kaya gitu," kata Henrikus kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Henrikus menyebut nilai kerugian korban bervariasi. Mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
"Bervariasi ada yang ratusan juta hingga ada di atas satu miliar," pungkasnya.