Si Kembar Rihana dan Rihani Diduga Punya Bekingan, Polda Metro: Tak Ada yang Bisa Intervensi, Kejar Sampai Dapat!

Jum'at, 09 Juni 2023 | 18:52 WIB
Si Kembar Rihana dan Rihani Diduga Punya Bekingan, Polda Metro: Tak Ada yang Bisa Intervensi, Kejar Sampai Dapat!
Polisi tengah memburu Si Kembar Rihana dan Rihani terkait kasus penipuan Iphone. (Instagram/kasusiphonesikembar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi penanganan kasus dugaan penipuan modus iPhone murah yang dilakukan kakak beradik kembar Rihana dan Rihani.

Hengki memastikan akan mengejar pelaku hingga tertangkap.

"Tentu saja tidak ada yang bisa intervensi. Kita akan kejar terus sampai dapat pelaku ini," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Sosok perwira menengah Polri berpangkat AKBP atau Ajun Komisaris Besar Polisi sempat disebut-sebut menjadi bekingan Rihana dan Rihani. Hal ini diungkap oleh pemilik akun Twitter @mazzini_gsp.

Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap Kasus TPPO yang Akan Dikirim ke Arab Saudi, 22 Korban Terselamatkan

Dalam unggahannya, @mazzini_gsp menyebut Rihana dan Rihani tidak hanya melakukan aksi penipuan modus iPhone. Tetapi juga turut menggelapkan satu unit mobil rental.

"Update. Rihana Rihani gak cuma nipu soal iPhone senilai Rp 35 Miliar tapi juga penggelapan mobil. Sejak 2018 sewa mobil terus mobilnya dibawa kabur sampai sekarang padahal korban udah lapor ke Polsek Kebayoran Baru. Menurut info korban pelaku dibacking sodaranya, polisi pangkat AKBP," tulis @mazzini_gsp.

Bentuk Tim Khusus

Dalam perkara ini Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus atau timsus. Timsus dibentuk untuk menindaklanjuti seluruh laporan terkait kasus tersebut yang telah diambil alih dari jajaran Polres ke Polda Metro Jaya.

"Kami sudah menarik semua LP (laporan) yang ada di jajaran Polda Metro Jaya; dari Polres Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, di berbagai subdit kita anevkan (analisa dan evaluasi). Kita buat timsus untuk mengejar pelaku," ungkap Hengki.

Baca Juga: Waspada, Dua Modus Penipuan Yang Tengah Beredar di Masyarakat

Hengki menjelaskan alasan pihaknya mengambil alih kasus ini karena jumlah korbannya cukup banyak. Selain itu nilai kerugiannya juga besar, yakni hingga miliaran rupiah.

"Jadi sedang kita petakan, kita satukan penyidikannya kita buat tim khusus di jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan saat ini sedang dalam penyelidikan, sedang kita kejar," kata dia.

11 Laporan

Berdasar catatan Suara.com, total ada 11 laporan polisi terkait kasus penipuan yang dilakukan Rihana dan Rihani. Enam laporan di Polres Tangerang Selatan dan lima di Polres Metro Jakarta Selatan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yosi Hendrata sempat membeberkan modus yang digunakan Rihana dan Rihani dalam melancarkan aksi penipuan tersebut. Salah satunya, yakni dengan menawarkan harga 30 persen lebih murah dari pasaran.

"Itu yang kemudian menarik korban untuk melakukan pemesanan kepada si terlapor, modusnya kaya gitu," kata Henrikus kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Henrikus menyebut nilai kerugian korban bervariasi. Mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

"Bervariasi ada yang ratusan juta hingga ada di atas satu miliar," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI