Suara.com - Dalam persidangan yang mengadili Haris Azhar dan Fatia untuk kasus pencemaran nama baik, Luhut Binsar pun mengungkap dirinya tak terima disebut dengan sebutan "lord".
"Ya saya terus terang mengalami kerugian materil. Ya mungkin tidak perlu dihitung, tapi secara moral anak cucu saya, saya dibilang penjahat. Saya dibilang ‘lord’, saya bilang apalagi coba. Kalau saya tuduh anda (Haris dan Fatia) sebagai penjahat atau pencuri pencuri itu kan, Anda tidak bisa terima juga,” tutur Luhut dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) pada Kamis (08/06/2023) kemarin.
Seperti yang diketahui, salah satu latar belakang Haris dan Fatia menyebut Luhut sebagai "lord" ini karena mereka menganggap Luhut sering diamanahkan memegang jabatan penting dalam satu waktu. Hal ini yang membuatnya semacam "lord" atau orang yang berkuasa dan punya banyak tanggung jawab.
Tanggung jawab ini tak hanya soal jabatan, tapi juga kepemilikan perusahaan yang ia naungi di bawah nama Luhut Panjdaitan. Lalu, apa saja perusahaan yang dimiliki dan jabatan yang sempat dijabat oleh Luhut sebelum menjabat sebagai Menko Marves? Simak inilah selengkapnya.
Baca Juga: Melongok Gunung Emas Perawan Papua: Biang Kerok Sidang Sengit Luhut vs Haris-Fatia
Selama pemerintahan Jokowi, Luhut pun pernah diamanahkan untuk memegang beberapa jabatan. Jabatan tersebut ialah sebagai berikut :
1. Kepala Staf Kepresidenan, dilantik pada Desember 2014 lalu.
2. Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno dan dilantik pada 12 Agustus 2015.
3. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri, dilantik pada tahun 2018. Luhut bertugas untuk membangun produk dalam negeri dan menjalankan kampanye menggunakan produk dalam negeri.
4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sudah menjabat sejak tahun 2016 dan masih aktif menjabat hingga kini.
Baca Juga: Biodata Fatia Maulidiyanti, Aktivis yang Berkasus dengan Menteri Luhut
5. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ad Interim, menggantikan posisi Arcandra Tahar sementara karena Arcandra terlibat kasus dwi kewarganegaraan.
6. Menteri Perhubungan Ad Interim, sempat menggantikan peran Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pada tahun 2020 karena Budi harus menjalani perawatan Covid-19.
7. Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, ditunjuk untuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan pada November 2020 untuk menggantikan peran Edhy Prabowo yang tersangkut kasus korupsi ekspor benih lobster. Saat itu, Luhut diketahui merangkap jabatan.
8. Koordinator PPKM Jawa-Bali, ditunjuk oleh Presiden Jokowi pada akhir Juni 2021 untuk memonitor kegiatan masyarakat selama masa pandemi Covid -19.
Tak cuma jabatan dari presiden, Luhut Pandjaitan juga memegang beberapa perusahaan, baik yang miliki ataupun yang hanya menyelipkan namanya sebagai pemegang saham.
1. Toba Industri
Sebelum menjadi Menko Marves, Luhut sendiri dikenal sebagai salah satu pengusaha yang sukses di multibidang. Ia diketahui masuk jajaran komisaris di grup Toba Industri. Toba Industri ini sendiri membawahi beberapa anak perusahaan, seperti PT Smartias Indo Gemilang, PT Rakabu Sejahtra, PT Tritunggal Sentra Buana, dan PT Kabil Citranusa. 5 perusahaan ini dibuat untuk bergerak di dunia industri dan pabrik.
2. Toba Coal and Mining
Luhut pun juga dikenal sebagai pengusaha tambang yang memiliki konsesi pertambangan di berbagai daerah. Ia pun diketahui menjabat sebagai komisaris dan membawahi perusahaan seperti PT Toba Bara Sejahtra Tbk (TOBA), PT Indomining, PT Trisensa Mineral Utama, dan PT Admira Baratama Nusantara.
3. Toba Oil and Gas
Tak hanya bergerak di bidang industri dan pertambangan, Luhut pun mempunyai beberapa perusahaan di bidang oil dan Gas. Beberapa perusahaannya ini pun masuk ke daftar perusahaan oil dan gas dengan revenue tertinggi di Indonesia.
Perusahaan di bawah holding Toba Oil and Gas ini antara lain PT Energi Mineral Langgeng, PT Fairfield Indonesia, PT Kutai Energi, dan PT Kartanegara Energi Perkasa.
4. Toba Perkebunan dan Kehutanan
Perusahaan yang dimiliki Luhut pun juga ada yang bergerak di bidang perkebunan dan kehutanan. PT Perkebunan Kaltim Utama I milik Luhut juga menjadi salah satu perusahaan perkebunan besar di Kalimantan Timur.
5. Toba Power
Perusahaan yang dimiliki Luhut juga ada yang bergerak di bidang pasokan listrik yaitu PT Pusaka Jaya Palu Power dan PT Admira Lestari
Dari seluruh perusahaan tersebut, Luhut pun menjabat sebagai Komisaris dan pemegang saham hingga 99 persen.
Kontributor : Dea Nabila