Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan pembentukan tim percepatan reformasi hukum didasari oleh adanya berbagai permasalahan hukum yang ditemukan di sektor peradilan dan penegakan hukum, serta agraria dan sumber daya alam. Tim ini nantinya akan menghasilkan masukan berupa naskah akademik yang menjadi bahan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan.
Menurut Mahfud, tim percepatan reformasi yang diketuai oleh Deputi III Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo itu diperlukan karena permasalahan-permasalahan seperti kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum hakim agung hingga adanya penyelewengan hukum oleh mafia hukum pertanahan dan pertambangan.
“Ini mengakibatkan terjadinya penurunan indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2022 yang merupakan penurunan tertinggi dalam sejarah penjajakan indeks persepsi korupsi,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023).
Selain itu, tim ini nanti juga akan membahas perihal pembuatan peraturan perundang-undangan yang belakangan disebut menilbulkan polemik di tengah masyarakat.
Baca Juga: Denny Indrayana Minta Jokowi Dimakzulkan, Mahfud MD: Gak Menarik untuk Dibahas
“Tim ini akan melahirkan naskah akademik dan rancangan peraturan perundang-undangan, tentu saja tetapi jangan salah paham, hasilnya ini nanti tetap akan disalurkan ke institusi-institusi yang berwenang yang harus dikeluarkan undang-undang nanti tentu masuk ke prolegnas,” tutur dia.
“Yang agak mendesak dan harus segera dikerjakan tetapi memenuhi syarat ya bisa juga dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), bisa juga cukup dengan Peraturan Pemerintah (PP), bisa juga Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Menteri (Permen). Nanti semua ini akan dicoba identifikasi agar ada jalan keluar terhadap masalah-masalah yang sekarang macet penanganannya secara hukum karena adanya mafia transaksi politik, tumpang tindih peraturan perundang-undangan, dan sebagainya,” papar Mahfud.
Dia menjelaskan tim percepatan reformasi hukum ini akan menyusun agenda prioritas dan strategi dalam rangka perbaikan hukum di Indonesia. Kemudian, hasil kerja tim akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk rekomendasi.