Denny Indrayana Minta Jokowi Dimakzulkan, Mahfud MD: Gak Menarik untuk Dibahas

Jum'at, 09 Juni 2023 | 17:59 WIB
Denny Indrayana Minta Jokowi Dimakzulkan, Mahfud MD: Gak Menarik untuk Dibahas
Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan tentang kasus TPPO di UIN Sunan Kalijaga, Kamis (04/05/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD enggan mengomentari perihal permintaan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana kepada DPR RI untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurutnya, permintaan itu Denny itu tidak penting dan tak menarik untuk dibahas.

Awalnya, Mahfud menilai apa yang dilakukan Denny itu tidak menyedot perhatiannya.

"Nggak menarik untuk dibahas kalau saya," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Hal tersebut disampaikan Mahfud karena dirinya menilai apa yang diucapkan Denny itu tidak penting.

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Setya Novanto, Mahfud MD Minta Pejabat dan Pengacara Tak Rintangi Pengungkapan Kasus TPPU

"Nggak ada urgensinya yang berat," tegasnya.

Sebelumnya, Denny Indrayana mengirimkan surat untuk DPR agar menggunakan hak angketnya memeriksa Jokowi dan memakzulkannya sebagai presiden.

Adapun alasan yang Denny sampaikan atas permintaannya ialah adanya indikasi penjegalan Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Kemudian, dia juga menyoroti sikap Jokowi yang seakan diam saja ketika KSP Moeldoko mencoba mendongkel Partai Demokrat.

Terakhir, Denny juga menilai Jokowi telah memanfaatkan kekuasaannya dan sistem hukum untuk menekan pimpinan parpol dalam menentukan arah koalisi di Pemilu 2024.

Baca Juga: CEK FAKTA: Disebut Sebar Hoax Seputar Pilpres Demi Gagalkan Anies Nyapres, Denny Indrayana dan Ganjar Ditangkap?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI