Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD enggan mengomentari perihal permintaan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana kepada DPR RI untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurutnya, permintaan itu Denny itu tidak penting dan tak menarik untuk dibahas.
Awalnya, Mahfud menilai apa yang dilakukan Denny itu tidak menyedot perhatiannya.
"Nggak menarik untuk dibahas kalau saya," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Hal tersebut disampaikan Mahfud karena dirinya menilai apa yang diucapkan Denny itu tidak penting.
"Nggak ada urgensinya yang berat," tegasnya.
Sebelumnya, Denny Indrayana mengirimkan surat untuk DPR agar menggunakan hak angketnya memeriksa Jokowi dan memakzulkannya sebagai presiden.
Adapun alasan yang Denny sampaikan atas permintaannya ialah adanya indikasi penjegalan Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Kemudian, dia juga menyoroti sikap Jokowi yang seakan diam saja ketika KSP Moeldoko mencoba mendongkel Partai Demokrat.
Terakhir, Denny juga menilai Jokowi telah memanfaatkan kekuasaannya dan sistem hukum untuk menekan pimpinan parpol dalam menentukan arah koalisi di Pemilu 2024.