Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik sikap jaksa penuntut umum (JPU) yang secara sengaja seolah-olah menggiring opini tentang Haris Azhar meminta saham ke Luhut Binsar Pandjaitan.
Padahal, materi tentang Haris meminta saham kepada Luhut sama sekali tidak pernah diterangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik.
"Pertanyaan ini terindikasi sudah disiapkan untuk menimbulkan kesan bahwa Haris adalah pemain dalam hal ini meminta saham," tulis Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangannya, Jumat (9/6/2023).
Dalam hal ini, Koalisi Sipil merasa jaksa seakan ingin menimbulkan kesan Haris membuat podcast tentang Intan Jaya berkaitan dengan permintaan saham tersebut.
Baca Juga: PN Jaktim Tutup Pelayanan, Karena Kedatangan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan?
"Lebih jauh lagi penuntut umum mencoba mengarahkan jika podcast Haris yang mengangkat Papua sebagai balasan tidak diberikan saham oleh Luhut," ungkapnya.
Tak hanya itu, Koalisi Sipil turut mengecam adanya upaya menghalang-halangi kuasa hukum Haris dan Fatia untuk mengikuti persidangan.
Mereka juga mengecam Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) membatas jumlah pengunjung di ruang sidang.
"Kami juga mengecam segala bentuk dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan di depan gerbang Pengadilan terhadap publik yang ingin menyaksikan persidangan, bentuk dugaan tindak kekerasan tersebut berupa mendorong paksa, intimidasi hingga memiting," tegas Koalisi Sipil.
Pengakuan Luhut
Baca Juga: Sebut PN Jaktim Langgar Prinsip Persidangan, Kubu Haris-Fatia: MA dan KY Bisa Beri Sanksi!
Sebelumnya saat menjadi saksi Luhut menyebut Haris Azhar pernah mendatangi kediamannya sebelum kasus pencemaran nama baik yang disidangkan saat ini mencuat. Dalam kesempatan itu, Haris ternyata meminta saham beberapa persen ke Luhut.
Pernyataan itu dilontarkan Luhut saat diperiksa sebagai saksi di sidang Haris di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023).
Awalnya jaksa bertanya apakah Haris pernah mendatangi kediaman Luhut. Luhut menyampaikan Haris pernah datang ke rumahnya beberapa kali.
"Pernah datang nggak Haris ke kediaman saudara?" tanya jaksa.
"Haris saya kira beberapa kali datang ke rumah saya dalam banyak konteks," jawab Luhut.
Luhut menyebut pertemuan itu terjadi sekitar bulan Maret 2021. Haris disebut meminta saham beberapa persen yang diklaim milik suku asli yang berada di dekat PT Freeport, Timika.
"Tidak sampai detail tapi meminta sejumlah saham. Kalau saya nggak keliru beberapa persen," ungkapnya.
Luhut kemudian menyarankan agar saham yang diminta Haris tidak diberikan dalam bentuk uang melainkan dalam bentuk bantuan dana pendidikan.
"Yang saya malah seingat saya, saya bilang kalau mau ngasih itu ke suku ini, saya sih ingin supaya dilakukan pada pendidikan, jangan uang," sebut Luhut.
Luhut tidak menjelaskan secara detail terkait saham yang diminta Haris tersebut. Luhut mengaku urusan saham itu di luar kewenangannya.
Bantahan Haris
Haris Azhar membantah dirinya meminta saham kepada Luhut Binsar Pandjaitan. Haris berdalih dirinya saat itu sedang bertugas sebagai kuasa hukum masyarakat adat di Papua yang sedang berpolemik dengan Freeport.
"Saya minta waktu karena saya sebagai kuasa hukum masyarakat adat Papua, orang-orang yang dibilang betul yang hidup di sekitar wilayah lokasi tambang Freeport," ucap Luhut di ruang sidang.
Haris lalu menjelaskan mengapa ia menghubungi hingga menemui Luhut terkait urusan tersebut. Menurutnya, Luhut yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) bisa menangani persoalan yang sedang ia hadapi.
"Kenapa saya hubungi? Karena saudara saksi Menko Marves yang bertanggung jawab untuk proses investasi saham Freeport ke Indonesia," ujar Haris.
Di samping itu, Haris menilai pada saat itu belum ada aturan yang mengurusi perihal pembagian saham antara Freeport dan masyarakat adat.
"Saya sebagai kuasa hukum ketemu situasi belum ada peraturan daerah untuk memastikan pembagian saham, bukan saya minta saham. Saya juga ngerti hukum," imbuhnya.
Haris mengatakan atas keterangan Luhut itu, sejumlah pihak menghubunginya karena diduga sudah meminta saham.
"Saya sebetulnya keberatan. Hp saya banyak dapat serangan ngeledekin saya," jelas dia.