Suara.com - Majelis hakim di sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023) jadi sorotan publik hingga menuai kontroversi.
Pasalnya, majelis hakim yang diketuai oleh Cokorda Gede Arthana terlihat seolah-olah condong membela Luhut. Adapun sorotan tersebut dapat diamati dari bagaimana sikap majelis hakim sepanjang jalannya persidangan.
Pihak Haris dan Azhar kini juga telah mengamati sikap majelis hakim dan akan melaporkan mereka ke Komisi Yudisial alias KY.
Lantas, bagaimana tindak-tanduk majelis hakim hingga memunculkan tudingan bahwa mereka bela Luhut?
Tegur Fatia: Hargai marwah pengadilan
Hakim Cokorda sempat menegur Fatia gegara dirinya hendak beranjak dari kursi terdakwa ke kursi pengunjung.
Sontak, sang ketua hakim meminta pembahasan dihentikan dan memerintahkan jaksa untuk menegur Fatia. Jaksa sontak meminta Fatia menghargai marwah pengadilan dan izin terlebih dahulu kala ingin beranjak dari kursi terdakwa.
Pengacara Haris Azhar sampai menilai sang hakim mengintimidasi Fatia. Kuasa hukum Haris itu juga menilai sikap hakim Cokorda berbeda dan memintanya untuk memberi ruang aman bagi Fatia.
"Perlakuan Yang Mulai berbeda, terdakwa Yang Mulia bentak, mohon maaf Yang Mulia mohon berikan rasa aman," keluh pengacara Haris Azhar.
Baca Juga: Catat Semua Sikap dan Perilaku Hakim Sidang Haris dan Fatia, KY: Tahan Diri dari Perkataan Seksis
Singgung suara pengacara Haris mirip perempuan