Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui kualitas udara di Ibu Kota memburuk belakangan ini hingga terlihat berkabut. Fenomena ini bahkan diperkirakan akan berlangsung selama musim kemarau.
Hal ini disampaikan oleh Subkoordinator Kelompok Pemantauan Lingkungan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Rahmawati. Selama bulan Mei sampai Agustus, konsentrasi polutan akan terus meningkat.
"Secara periodik kualitas udara Jakarta akan mengalami peningkatan konsentrasi polutan udara ketika memasuki musim kemarau, yaitu bulan Mei hingga Agustus," ujar Rahmawati ketika dihubungi, Kamis (8/6/2023).
Ia menyebut sejak 2019 memang konsentrasi PM2,5 mengalami tren peningkatan dan masih terjadi tahun ini.
"Konsentrasi rata-rata bulanan PM2,5 bulan April 2023 sebesar 29,75 mg/m3 menjadi 50,21 mg/m3 di bulan Mei 2023. Namun konsentrasi tersebut masih lebih rendah bila dibandingkan Mei 2019 saat kondisi normal, yaitu sebesar 54,38 mg/m3," jelas Rahmawati.
Selain itu, kualitas udara juga dipengaruhi oleh sumber emisi faktor meteorologi seperti curah hujan, kecepatan dan arah angin, dan kelembapan udara.
"Hujan akan membantu peluruhan polutan yang melayang di udara sehingga ketika memasuki musim kemarau hal tersebut tidak terjadi," ucap Rahmawati.
Kondisi kecepatan angin yang rendah di Jakarta saat ini juga disebutnya membuar stagnasi pada pergerakan udara hingga membuat polutan terakumulasi dan makin tinggi. Hal itu juga dapat memicu produksi polutan udara lain seperti ozon permukaan (O3) yang keberadaannya dapat diindikasikan dari penurunan jarak pandang.
"Pola arah angin permukaan memperlihatkan pergerakan massa udara dari arah timur dan timur laut yang menuju Jakarta dan memberikan dampak terhadap akumulasi konsentrasi PM2.5," jelasnya.
Baca Juga: Jangan Sembarangan! Segera Lakukan 7 Langkah Ini Jika Helm Basah karena Hujan
Penyebab lainnya adalah kelembapan udara relatif yang tinggi dapat menyebabkan munculnya lapisan inverse dekat permukaan. Lapisan inverse merupakan lapisan di udara yang ditandai dengan peningkatan suhu udara yang seiring dengan peningkatan ketinggian lapisan.
"Dampak dari keberadaan lapisan inverse menyebabkan PM2,5 yang ada di permukaan menjadi tertahan, tidak dapat bergerak kelapisan udara lain, dan mengakibatkan akumulasi konsentrasinya yang terukur di alat monitoring," pungkasnya.