Demi Beli Sepatu Adidas dan Traktir Teman, Mahasiswa Penipu Tiket Konser Coldplay Beraksi di Twitter Pakai Foto Cewek

Jum'at, 09 Juni 2023 | 16:39 WIB
Demi Beli Sepatu Adidas dan Traktir Teman, Mahasiswa Penipu Tiket Konser Coldplay Beraksi di Twitter Pakai Foto Cewek
Demi Beli Sepatu Adidas dan Traktir Teman, Mahasiswa Penipu Tiket Konser Coldplay Beraksi di Twitter Pakai Foto Cewek. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang mahasiswa berinisial BT diciduk polisi lantaran terbukti melakukan penipuan berkedok penjualan tiket konser band Coldplay. Dalam aksinya, mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang tersebut mengeruk cuan  senilai Rp5,5 juta.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, BT melakukan penipuan melalui media sosial, Twitter.

Kejadian bermula ketika tersangka BT, mencuit menggunakan akun Twitter @coldplayJKT. Saat itu ia menjanjikan tiket konser Coldplay dengan harga yang bervariatif.

"Ketika korban melihat akun Twitter @coldplayJKT korban merasa tertarik ingin menggunakan jasa dari tersangka,” kata Syahduddi saat di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga: Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Setelah melihat cuitan tersangka, korban kemudian mengirim pesan lewat inbox twitter. Selanjutnya tersangka mengirim WhatsApp ke korban dengan nomor luar negeri +1 (201) 2344898.

Guna meyakinkan korbannya, tersangka kemudian melampirkan foto diri beserta KTP, yang bernama Aurelia.

Diketahui, Aurelia merupakan korban BT sebelumnya. Aurelia merupakan korban penipuan BT terkait jasa pembukaan akun Instragram yang terkena hack.

“Tersangka menyampaikan bisa mendapatkan tiket konser tersebut namun korban harus mengirimkan biaya tiket esuai dengan posisi tempat duduk yang diinginkan, ditambah uang jasa pembelian sebesar Rp250 ribu,” jelas Syahduddi.

Tersangka BT kemudian meminta korban untuk mentransfer uang senilai Rp5,5 juta sesuai dengan kategori yang diinginkan korban.

Baca Juga: 6 Warga Tangsel Jadi Korban 'Si Kembar' Penipu PO iPhone, Kerugian Rp 1 Miliar

Korban diminta untuk mentransfer ke virtual account dengan nomor 8932540000773706 atas nama akun SINMA EPAY yang telah disiapkan oleh tersangka. Setelah korban mentransfer uang tersebut, tersangka kemudian memblokir nomor korban.

“Uang tersebut digunakan tersangka untuk membeli sepatu Adidas Yeezy dan sisanya digunakan untuk menyraktir makan rekan-rekannya,” jelas Syahduddi.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI