Perbedaan Kurban dan Aqiqah dalam Islam, Perhatikan Tujuan dan Dasarnya

Aulia Hafisa Suara.Com
Jum'at, 09 Juni 2023 | 15:56 WIB
Perbedaan Kurban dan Aqiqah dalam Islam, Perhatikan Tujuan dan Dasarnya
Ilustrasi kambing untuk sembelihan kurban (Unsplash/Qamma Farm)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam ajaran Islam menyembelih kambing tak hanya dilakukan ketika Hari Raya Kurban atau Idul Adha tetapi juga ketika menggelar Aqiqah untuk menyambut kelahiran buah hati. Meski sama-sama menyembelih kambing, ada perbedaan yang mendasar antara kurban dan aqiqah dalam Islam, terutama dari segi niatnya.

Meski demikian, keduanya sama-sama memiliki hukum sunnah muakad atau sunnah yang harus diutamakan. 

Kurban bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. dan dilaksanakan secara spesifik di Hari Idul Adha dan Hari Tasyrik. Sementara itu, aqiqah merupakan wujud syukur menyambut buah hati, sehingga pelaksanaannya mengikuti kelahiran sang anak. Jumlah hewan aqiqah pun berbeda tergantung jenis kelamin bayi. Kelahiran bayi laki-laki ditandai dengan aqiqah dua ekor kambing sedangkan perempuan cukup satu ekor. 

Dasar Pelaksanaan Kurban dan Aqiqah dalam Islam

Baca Juga: Bagaimana Hukum Menjual Daging Kurban yang Didapat? Simak Penjelasannya

Perintah untuk menjalankan kurban dan aqiqah mengacu pada landasan hukum yang berbeda. Di dalam kurban, umat Islam senantiasa mengamini kisah Nabi Ibrahim yang dengan taat menyembelih sang putra, yakni Nabi Ismail atas perintah Allah Swt. Di dalam Al – Qur’an, perintah berkurban ini salah satunya mengacu pada surat Al – Kautsar ayat 1 – 3 yakni:

"Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).

Kemudian, terkait aqiqah dalam Islam, salah satu acuannya adalah HR Ahmad. Diriwayatkan Al-Hasan dari Sammuroh radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Semua anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelihkan pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberikan nama." 

Ketentuan Hewan yang Digunakan

Persamaan dari kurban dan aqiqah adalah dari segi kriteria hewan yang akan disembelih. Secara umum keduanya mensyaratkan kambing yang sudah cukup umur, sehat, dan tidak cacat. Tentu saja ini bertujuan agar nantinya yang memperoleh daging hewan hasil kurban atau aqiqah ini mendapatkan daging dengan kualitas terbaik. 

Baca Juga: Kurban Sapi untuk Berapa Orang? Ini Penjelasannya Menurut Hadist

Syarat-syarat kambing yang bisa digunakan untuk kurban dan aqiqah adalah cukup usia minimal satu tahun. Kemudian hewan tersebut matanya tidak buta, tidak berpenyakit, tidak pincang, ekornya utuh tidak terkoyak, tidak kurus, kulitnya tidak ditumbuhi kudis, dan terakhir hewan sedang tidak dalam keadaan mengandung maupun menyusui.  

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI