Akun @tiktok.an yang dimiliki Mulkan dianggap sistem TikTok melanggar batasan unggahan, sehingga sistem ini secara otomatis memblokir akun tersebut. Mulkan pun mendaftarkan gugatannya dengan nomor perkara 272/pdt.g/2022/PN.bks pada tanggal 27 Mei 2022 lalu.
3. Siswi SMP dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Jambi
Terbaru, seorang siswi SMP berinisial SFA (15) harus berurusan dengan pihak Polda Jambi akibat laporan yang ditujukan kepadanya pasca dirinya mengkritik Pemkot Jambi di TikTok karena rumah sang nenek mengalami kerusakan.
Dalam video yang viral tersebut, SFA menyebutkan bahwa kerusakan rumah yang dialami neneknya tersebut akibat dari Pemkot Jambi yang mengizinkan adanya proyek pembangkit listrik di sekitaran rumah neneknya.
Alat-alat berat yang digunakan pun diduga SFA menjadi penyebab rumah sang nenek mengalami kerusakan. Video tersebut pun viral di media sosial, hingga sampai di telinga para pemangku jabatan di Pemkot Jambi.
Alih-alih memberikan pengertian kepada SFA, Pemkot Jambi malah melaporkan akun Tiktok milik SFA karena dianggap melanggar UU ITE. Namun, kini kedua belah pihak memilih jalur damai atau restorative justice.
Kontributor : Dea Nabila