Suara.com - Kasus kritik netizen kepada pemerintah melalui media sosial Tiktok kini menjadi perhatian publik. Pasalnya, banyak dari netizen yang awalnya ingin menyuarakan keresahan mereka terhadap pemerintah malah masuk dalam perkara hukum yang tidak pernah mereka inginkan.
Netizen yang mengkritik pemerintah ini pun didukung oleh publik untuk menyuarakan keresahan mereka juga hingga viral menjadi FYP. Namun karena viral itulah tak jarang berbuah pahit dari otoritas. Perkara soal kritik netizen di Tiktok dan berakhir masuk ke jalur hukum ini pun tak hanya terjadi sekali.
Siapa saja netizen yang pernah diperkarakan karena kritik pemerintah? Simak inilah selengkapnya.
1. Tiktokers Bima kritik pemerintah Lampung
Beberapa waktu yang lalu, media sosial dihebohkan dengan kritik pedas seorang Tiktoker bernama Bima atau Awbimax. Keberanian Bima untuk mengkritik habis-habisan pemerintah Lampung ternyata viral dan mencuri perhatian publik.
Bima pun secara gamblang menyebutkan mengapa daerah asalnya tersebut tidak mengalami kemajuan dalam beberapa tahun. Ia juga menyebutkan beberapa kebobrokan pemerintah Lampung.
Namun, kritik pedas Bima tersebut menjadi malapetaka baginya. Ia pun dilaporkan ke Polda Lampung oleh seorang pengacara bernama Gindha Ansori karena kritikannya dianggap melanggar UU ITE.
Ancaman pun datang silih berganti ke keluarga Bima di Lampung. Hal ini pun membuat Bima berang dan ia kembali mengecam keras pemerintah Lampung akibat laporan tersebut. Namun, Bima pun akhirnya dibela oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
2. Mulkan Let-Let gugat Tiktok karena kritik pemerintah
Baca Juga: Pemkot Jambi Tarik Laporan Siswi SMP yang Kritik Walikota, Ibunda SFA Sempat Cemas
Seorang pria asal Bekasi bernama Mulkan Let Let pun pernah menggugat TikTok karena merasa dirugikan setelah dirinya sempat mengkritik Menteri BUMN, Erick Thohir. Mulkan mengaku dirinya kesal karena TikTok memblokir akun miliknya tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Akun @tiktok.an yang dimiliki Mulkan dianggap sistem TikTok melanggar batasan unggahan, sehingga sistem ini secara otomatis memblokir akun tersebut. Mulkan pun mendaftarkan gugatannya dengan nomor perkara 272/pdt.g/2022/PN.bks pada tanggal 27 Mei 2022 lalu.
3. Siswi SMP dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Jambi
Terbaru, seorang siswi SMP berinisial SFA (15) harus berurusan dengan pihak Polda Jambi akibat laporan yang ditujukan kepadanya pasca dirinya mengkritik Pemkot Jambi di TikTok karena rumah sang nenek mengalami kerusakan.
Dalam video yang viral tersebut, SFA menyebutkan bahwa kerusakan rumah yang dialami neneknya tersebut akibat dari Pemkot Jambi yang mengizinkan adanya proyek pembangkit listrik di sekitaran rumah neneknya.
Alat-alat berat yang digunakan pun diduga SFA menjadi penyebab rumah sang nenek mengalami kerusakan. Video tersebut pun viral di media sosial, hingga sampai di telinga para pemangku jabatan di Pemkot Jambi.
Alih-alih memberikan pengertian kepada SFA, Pemkot Jambi malah melaporkan akun Tiktok milik SFA karena dianggap melanggar UU ITE. Namun, kini kedua belah pihak memilih jalur damai atau restorative justice.
Kontributor : Dea Nabila