Kompolnas Turun Tangan di Kasus Viral Bripka Andry Ngaku Setor Uang Ratusan Juta ke Atasan

Ria Rizki Nirmala Sari | Rakha Arlyanto
Kompolnas Turun Tangan di Kasus Viral Bripka Andry Ngaku Setor Uang Ratusan Juta ke Atasan
Gaji Bripka Andri (Ist)

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Riau terkait kasus tersebut.

Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan terkait kasus Bripka Andry Darmairawan setor uang ratusan juta ke atasannya.

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Riau terkait kasus tersebut.

"Dalam proses Polda Riau, Kompolnas melakukan koordinasi dan komunikasi ke Polda Riau," kata Yusuf kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Kompolnas dalam hal ini membantu memastikan kebenaran dugaan setoran uang tersebut. Sebab, Yusuf menyebut Kompolnas tidak memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Rumah Jokowi Didatangi Peserta Sespimmen Polri, Eks Kompolas: Tidak Perlu Sensitif

"Yang dilakukan kompolnas berkoordinasi dengan pengawas internal baik Itwasda maupun Propam Polda Riau," lanjut dia.

Diduga Ada Gratifikasi

Sebelumnya, Indonesian Police Watch (IPW) menilai kasus Bripka Andry Darmairawan menyetor uang ratusan juta ke atasan merupakan kasus dugaan gratifikasi.

"Praktik ini bisa dikualifikasikan sebagai praktik gratifikasi yang menahun," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Sugeng menyebut kasus ini bak kasus gunung es gratifikasi di kepolisian. Mengingat, Bripka Andry tidak mungkin memiliki gaji hingga ratusan juta.

Baca Juga: Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..

"Jumlah setoran kepada yang melebihi penghasilan resminya pasti akan menuntut Bripka Andry serta anggota lainnya (berjumlah 6 orang)akan jumpalitan mencari dana bahkan dari sumber yang," sebut Sugeng.