Suara.com - Seorang anggota TNI AD berinisial Pratu JMG, sempat melarikan diri usai menikam seorang pengamen yang berinisial D, di Jalan Kramat Raya, Senen Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023) kemarin.
Diketahui JMG merupakan anggota TNI berpangkat Pratu dari kesatuan Kodam XVI Pattimura, Ambon, Maluku, yang sedang menjalani tugas khusus di Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, Pratu J ditangkap usai melarikan diri ke wilayah Jakarta Timur.
Komarudin mengatakan, penikaman ini bermula ketika dirinya sedang berkumpul di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat untuk minum-minuman keras bersama rekan-rekannnya.
Saat tengah asik menenggak minuman beralkohol tersebut, Pratu J bertemu dengan korban D yang merupakan pengamen dangdut keliling, yang membawa sound sistem menggunakan gerobak.
Saat itu, Pratu J menyewa sound sistem dari D, untuk sekadar nyanyi-nyanyi di kawasan Kota Tua. Pratu J kemudian menjanjikan sejumlah uang sewa kepada D.
"Saat azan subuh berkumandang, mereka sepakat untuk membubarkan diri," kata Komarudin.
Saat ditagih biaya sewa, Pratu J berdalih bakal mengambil uang tunai dahulu di Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Korban pun mengintili korban dari belakang.
Setiap ATM yang dilewati, pelaku tidak menghentikan laju motornya. Sesampainya di wilayah Kramat Raya, korban menghentikan laju motor pelaku, dan terjadi cekcok.
Baca Juga: Ogah Bayar Usai Sewa Sound System, Prajurit Berpangkat Pratu Ini Tusuk Pengamen hingga Tewas!
"Habis itu terjadi cekcok, kemudian ditusuk,” kata Komarudin.