Suara.com - Ada sejumlah hari libur tanggal merah, cuti bersama, dan liburan sekolah yang terlaksana pada Juni 2023. Hari libur nasional dan cuti bersama telah diatur di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 29 Maret 2023 lalu.
SKB 3 Menteri ini menyebutkan ada 15 hari libur nasional dan 5 kali cuti bersama sepanjang Januari hingga Desember 2023. Sementara itu, siswa SD, SMP, dan SMA akan melaksanakan libur sekolah pada bulan Juni dan Juli 2023. Lantas, seperti apa daftar hari libur Juni 2023?
Daftar Hari Libur Juni 2023
Berdasarkan SKB 3 Menteri, ada tiga hari libur nasional sepanjang bulan Juni 2023. Berikut ini adalah daftar hari libur nasional pada Juni 2023:
Baca Juga: 5 Film Ini Segera Dihapus dari Netflix pada Juni 2023, Segera Tonton!
- Tanggal 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila yang merupakan hari libur nasional jatuh pada hari Kamis.
- Tanggal 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE yang merupakan hari libur nasional jatuh pada hari Minggu.
- Tanggal 29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah yang merupakan hari libur nasional jatuh pada hari Kamis.
Kemudian, terdapat satu tanggal cuti bersama pada bulan Juni 2023, yaitu tanggal 2 Juni 2023: Cuti Bersama Waisak 2567 BE yang jatuh pada Jumat.
Sebagai tambahan informasi, tanggal 1 Juni 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2016.
Baca Juga: Teks khutbah Jumat: Larangan Mengambil Hak dan Menzalimi Orang Lain
Penetapan hari ini telah dicetuskan dengan tujuan untuk mengenang pencetusan rancangan Pancasila oleh Ir Soekarno pada 1 Juni 1945 saat sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Sementara itu, tanggal 2 Juni 2023 menjadi hari cuti bersama karena hari raya Waisak 2567 BE jatuh pada hari Minggu.
Di sisi lain, siswa SD, SMP, dan SMA akan kembali mendapatkan libur sekolah pada bulan Juni dan Juli 2023. Liburan sekolah ini akan terlaksana setelah melaksanakan ujian akhir semester genap.
Jumlah hari libur sekolah jenjang SD sampai SMA di seluruh wilayah Indonesia tidak selalu sama, karena akan tergantung pada kalender akademik masing-masing daerah. Hari libur sekolah ini biasanya berkisar antara 9 sampai dengan 14 hari.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama