Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Jaksa KPK Dody Leonard. Dia dijadikan saksi untuk Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Dody W Leonard diminta penjelasan soal pertemuannya dengan Hasbi Hasan, seusai operasi tangkap tangan (OTT) di MA yang menjaring sejumlah Hakim Agung.
"Penjelasan tentang pertemuan HH dengan saksi Dody Leonard serta beberapa pihak lainnya pasca OTT di MA oleh KPK," kata Ali, Jumat (9/6/2023).
Sebagaimana diketahui, Dody mantan jaksa di KPK. Dia dipecat karena pelanggara etik terbukti melakukan perbuatan asusila atau perselingkuhan dengan sesama pegawai KPK.
Baca Juga: Mahfud MD Laporkan Hasil Kajian Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK ke Jokowi Siang Ini
Selain itu, Dody pernah memperkarakan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho. Dia menyebut Albertina diduga melakukan pelanggaran etik, terkait pemberian fasilitas khusus dari sebuah rumah sakit di Jakarta Pusat.
Pada perkara suap di MA, KPK sudah menetapkan 17 orang tersangka. Selain Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto, juga turut menyeret Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Terbaru, KPK telah menahan Dadan pada Selasa (6/7/2023). Dia diduga menjadi perantara Heryanto Tanaka (HT) dengan Hasbi Hasan. Terungkap dari Heryanto mereka diduga menerima suap Rp 11,2 miliar.