Suara.com - Tetua adat Suku Badui meminta pemerintab untuk meniadakan sinyal internet di wilayah permukiman warga Badui. Hal ini dilakukan guna menjaga adat.
Permintaan itu kemudian didukung oleh Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah. Dia menilai peniadaan sinyal internet memang diperlukan untuk menjaga kelestarian adat dan budaya Suku Badui.
Menurutnya kemudahan mengakses jaringan internet bisa menjauhkan kaum muda Suku Badui dari adat dan budayanya.
"Kami minta Kementerian Komunikasi dan Informatika segera menghapus jaringan internet di permukiman Badui untuk pelestarian kemurnian karakteristik masyarakat Badui," kata Musa dalam keterangan persnya di Rangkasbitung, Banten, Jumat (9/6/2023).
Oleh karena itu, dia mengatakan, pemerintah harus memfasilitasi upaya warga Suku Badui untuk menjaga adat dan budaya khas mereka.
Dukungan itu kemudian juga disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso. Dia memastikan pemerintah kabupaten akan menyampaikan permintaan tetua adat Badui perihal peniadaan sinyal internet di daerah permukiman Suku Badui ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kami berharap penyampaian ke Kementerian Kominfo cepat ditindaklanjuti," katanya.
Kirim Surat
Sebelumnya tetua adat Suku Badui telah mengirim surat kepada Bupati Lebak untuk menyampaikan permohonan peniadaan sinyal internet di wilayah permukiman mereka.
Baca Juga: Warga Badui Digigit Ular Tanah Mematikan, Langsung Dilarikan ke RSUD Banten
Surat tertanggal 1 Juni 2023 itu ditandatangani oleh sejumlah tetua adat Badui, yakni Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega, dan Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes.