Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku bakal menghadap ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/6/2023) siang ini. Kehadirannya tersebut bermaksud untuk melaporkan hasil analisis kajian terhadap putusan Mahkamah Konstitusi soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
"Hasil analisisnya sudah selesai. Nanti saya akan laporkan ke Presiden jam 14.00 (WIB)," kata Mahfud MD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat.
Meski sudah memberi tahu rencananya, Mahfud enggan membocorkan terkait hasil analisisnya tersebut.
Ia mengklaim akan membeberkannya usai menghadap ke Jokowi.
"Ya, sesuai dengan apa yang diumumkan. Itu langkah lanjutnya apa nanti akan diumumkan," ucapnya.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan Mahfud MD melakukan kajian dan telaah terhadap putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.
"Masih dalam kajian dan telaah dari menkopolhukam," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Mahfud pun pernah menyebutkan bahwa kajian tersebut dilakukan karena ada penafsiran berbeda terhadap putusan MK soal Gugatan Nomor 112/PUU-XX/2022 tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
"Kami mau clear-kan dulu dengan MK, karena putusan MK itu kan masih ditafsirkan berbeda. Kami clear-kan dulu seperti apa, baru kami pertimbangkan," kata Mahfud di Jakarta, Senin (29/5/2023). [ANTARA]
Baca Juga: Denny Indrayana Serukan Jokowi Lengser, Boni Hargens: Provokasi Macam Ini Sangat Berbahaya!