Pratu J menusuk korban dengan senjata tajam pada bagian dada kanannya sebanyak satu kali sampai korban tewas. Setelah itu, Pratu J lalu kabur dan membuang barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menikam korban.
3. Pelaku Ditangkap
Kartu anggota milik Pratu J ternyata tertinggal di sekitar lokasi penemuan jasad korban. Pelaku kemudian ditangkap pada pukul 11.00 WIB.
"Dia mengaku dan sadar (sudah) melakukan tindak pidana,” imbuh Kompol Irsyad.
Hingga saat ini, polisi masih terus mencari barang bukti sajam yang dipakai Pratu J untuk menikam korban. Pasalnya menurut pengakuan Pratu J, sajam yang digunakannya itu dibuang di jalan.
4. Pelaku Ditahan
Pratu J kini ditahan di Pondam Jaya Guntur karena telah menikam pengamen hingga tewas. Pelaku juga tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
"Diamankan di Pomdam Jaya Guntur. Iya betul kami langsung laksanakan penahanan," ujar Kompol Irsyad pada Jumat (9/6/2023).
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Lagi Mabuk, Oknum TNI AD yang Tusuk Pengamen di Senen Berpangkat Pratu