Kasus Anak Buah Setor Duit ke Atasan, Polri Klaim Siap Bekingi Bripka Andry Jika Merasa Terancam

Jum'at, 09 Juni 2023 | 11:09 WIB
Kasus Anak Buah Setor Duit ke Atasan, Polri Klaim Siap Bekingi Bripka Andry Jika Merasa Terancam
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kanan) memberikan keterangan pers usai sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Johanes mengklaim masih mendalami kebenaran daripada pengakuan Bripka Andry terkait setoran tersebut. Sebanyak delapan saksi telah diperiksa menyangkut kasus tersebut. 

"Kami sudah memeriksa 8 orang sebagai saksi. Jadi kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," kata dia.

Tak Boleh Setoran

Belakangan, Polri mengklaim tak ada aturan di institusinya yang mewajibkan anak buah menyetor sejumlah uang ke atasan. Sekaligus menyatakan akan menindak tegas apabila ada yang melakukan praktik setor-menyetor tersebut.

"Tidak ada aturan yang mengatur seperti itu. Jadi itu tidak boleh. Jadi kalau memang ada seperti itu tentu akan diberhadapan dengan hukum," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI