PPATK Kirim 33 Laporan Transaksi Janggal, KPK Klaim 12 Kasus Naik ke Penyidikan

Jum'at, 09 Juni 2023 | 10:55 WIB
PPATK Kirim 33 Laporan Transaksi Janggal, KPK Klaim 12 Kasus Naik ke Penyidikan
Ilustrasi KPK - PPATK Kirim 33 Laporan Transaksi Janggal, KPK Klaim 12 Kasus Naik ke Penyidikan. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan 33 laporan hasil analisis (LHA) transaksi keuangan yang diduga janggal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Juni 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, 5 LHA masih dalam proses telaah di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM), serta di Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN).

"Sementara 11 LHA dalam tahap penyelidikan, 12 naik ke tahap penyidikan, 3 LHA dilimpahkan ke Mabes Polri, dan 2 lainnya masih dilakukan konfirmasi ke PPATK," kata Ali lewat keterangannya, dikutip pada Jumat (9/6/2023).

Sebanyak 12 LHA yang sudah naik ke penyidikan, KPK telah memproses 16 orang, satu di antaranya sudah berstatus tersangka. Sedangkan 15 orang lainnya sudah terpidana. Disebutkan dari 16 orang tersebut nilai transaksi mencapai Rp 8,5 triliun.

Baca Juga: Pastikan Penyelidikan Transaksi Janggal Rp 189 Triliun di Kemenkeu Belum Tuntas, Mahfud MD Ungkap Dugaan Tindak Pidana

"Tindak lanjut data PPATK di atas merupakan komitmen KPK dalam menyelesaikan tindak pidana korupsi (TPK) di Indonesia. Data LHA PPATK merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh KPK dalam melakukan optimalisasi pemulihan keuangan negara atau asset recovery," kata Ali.

Pada 2022, KPK telah mengembalikan uang senilai Rp575,54 miliar dari hasil perampasan kasus tindak pidana korupsi. Angka itu diklaim KPK meningkat senilai Rp158,8 miliar, dibanding 2021.

"Peningkatan pengembalian asset recovery setiap tahun tentunya menjadi kabar baik bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI