Luhut tiba di PN Jaktim sekira pukul 08.37 WIB. Dalam sidang itu, Luhut memberikan sejumlah kesaksian mengenai kasius dugaan pencemaran nama baik dirinya.
Massa pendukung pun sempat ricuh dan terlibat saling dorong saat berupaya menghadang Luhut.
Luhut tak terima dipanggil Lord
Ketika memberikan kesaksian di hadapan Majelis Hakim, Luhut menyatakan dirinya tidak mengalami kerugian materiil dalam kasus ini.
Namun Luhut menyatakan dengan tegas kalau dirinya tidak terima dituding sebagai penjahat hingga dipanggil dengan sebutan ‘lord’.
"Ya saya terus terang kerugian materill mungkin tidak perlu dihitung, tapi secara moral anak cucu saya, saya dibilang penjahat saya dibilang 'lord', saya bilang apalagi coba. Kalau saya tuduh Anda ada sebagai penjahat atau pencuri pencuri itu kan anda tidak bisa terima juga," kata Luhut kepada Majelis Hakim.
Pengacara Haris-Fatia tak dapat tempat duduk
Untuk mengawal kasusnya, Haris-Fatia didampingi 17 pengacara yang turut menghadiri sidang lanjutan pada Kamis (8/6/2024).
Namun, sempat terjadi adu mulut antara pengacara Haris-Fatia dengan Majelis Hakim karena tempat duduk yang disediakan untuk kuasa hukum kurang.
Dari 17 pengacara yang hadir, lima diantaranya tidak mendapatkan tempat duduk. Hal ini lantas memicu protes.