Bantah Kasus Transaksi Janggal Rp 349 T Lenyap, Mahfud MD: Justru Ini Semakin Seru!

Kamis, 08 Juni 2023 | 19:05 WIB
Bantah Kasus Transaksi Janggal Rp 349 T Lenyap, Mahfud MD: Justru Ini Semakin Seru!
Menko Polhukam Mahfud MD. [Instagram/mohmahfudmd]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) memastikan pengusutan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih berjalan. Bahkan Mahfud MD pengusutan akan berjalan semakin seru.

"Jadi jangan lagi terganggu oleh orang yang mengatakan, tuh, bagaimana, tuh, (kasus) Rp 349 triliun kok hilang? Enggak hilang, justru sekarang ini makin seru," kata Mahfud saat menggelar konferensi pers daring, Kamis (8/5/2023).

Dia menyebut kalau kasus transaksi janggal yang memiliki nilai kerugian fantastis tersebut  semakin memperlihatkan keborokan-keborokan anyar lainnya.

"Karena kasusnya makin muncul dan TPPU itu sangat luar biasa menggerogoti keuangan negara," ungkapnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Kantor Surya Paloh Digeledah Paksa, Mahfud MD Temukan Bukti Mengejutkan, Benarkah?

Mahfud lantas menyinggung kasus mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, yang saat ini kasus masih bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bayangkan kasus Rafael Alun, lalu dipertanyakan hartanya. Kemudian ditemukan Rp 500 miliar, nah, dua sampai tiga hari lagi muncul lagi berita baru dari KPK. Ini dirampas lagi harta Rafael terus bertambah. Itu lah pencucian uang," kata Mahfud.

Seperti diketahui, transaksi janggal Rp 349 triliun pertama kali diungkap PPATK. Angkat itu ditemukan berdasarkan hasil penelusuran selama 2009-2023 di lingkungan Kementerian Keuangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI