Babak Baru Kasus Eks Kepala Bea Cukai Makassar: Rumah Digeledah, Aset Dibongkar

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 08 Juni 2023 | 18:26 WIB
Babak Baru Kasus Eks Kepala Bea Cukai Makassar: Rumah Digeledah, Aset Dibongkar
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan, Jaksel pada Selasa (14/3/2023). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kita lakukan penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan, termasuk menyita aset-aset yang bersangkutan, yang kemudian sudah diumumkan ya, berapa kalau saya liat tadi, ada mobil juga ya, Hummer terus mobil apa itu, seperti itu," ungkapnya.

Adapun Andhi diduga menyembunyikan mobil-mobil mewah seperti Hummer, Toyota Roadster, hingga Mini Morris dari pengawasan KPK.

Aset dilacak, Andhi ketahuan punya miliaran transaksi janggal

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023) membeberkan adanya dugaan transaksi janggal yang dibuat oleh Andhi.

Bukan main, transaksi janggal tersebut bernilai mencapai Rp60.166.172.800 (Rp60 miliar). 

Transaksi janggal tersebut berhasil diendus KPK melalui Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebanyak 33 laporan.

Firli memaparkan bahwa ada 33 Laporan PPATK yang diterima KPK, sedangkan 11 di antaranya telah ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan.

Sisanya yakni 12 laporan telah naik ke penyidikan dan 5 laporan masih ditelaah.

KPK melalui laporan tersebut telah menetapkan 16 tersangka, salah satunya termasuk Andhi Pramono.

Baca Juga: Duo Eks Pejabat Kemenkeu Jadi Tersangka KPK, Adu Aset Andhi Pramono Vs Rafael Alun yang Disita

Adapun Andhi juga kini telah menyandang status tersangka gratifikasi proses pembayaran bea ekspor dan impor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI