Suara.com - Eks Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono kini menyusul nasib rekan sesama mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni Rafael Alun Trisambodo.
Andhi usai jadi tersangka kasus gratifikasi, asetnya dibongkar habis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mensinyalir bahwa Andhi merupakan satu dari segelintir oknum pejabat Kemenkeu yang diduga punya transaksi mencurigakan.
Tak cukup di situ, kediaman Andhi juga digeledah dan KPK mengantongi segudang barang bukti.
Andhi ketahuan punya rumah di Batam, digeledah habis-habisan oleh KPK
KPK mengungkap bahwa Andhi punya rumah hingga menyimpan aset di Kota Batam.
KPK telah menggeledah rumah mewah Andhi di Batam tersebut pada Selasa (6/6/2023).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkap bahwa istri hingga mertua Andhi turut menikmati rumah mewahnya itu.
"Kita tahu istri saudara AP itu domisilinya di Batam, termasuk mertuanya. Yang bersangkutan juga diduga memiliki aset atau kekayaan di sana," kata Alexander saat dikonfirmasi wartawan Kamis (8/6/2023).
KPK mengamankan beberapa barang bukti yang mereka boyong kembali ke kantor KPK menggunakan dua koper besar.
Baca Juga: Duo Eks Pejabat Kemenkeu Jadi Tersangka KPK, Adu Aset Andhi Pramono Vs Rafael Alun yang Disita
Alexander turut mengonfirmasi pihaknya juga mengamankan beberapa mobil mewah milik Andhi sebagai barang bukti.