Babak Baru Kasus Eks Kepala Bea Cukai Makassar: Rumah Digeledah, Aset Dibongkar

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 08 Juni 2023 | 18:26 WIB
Babak Baru Kasus Eks Kepala Bea Cukai Makassar: Rumah Digeledah, Aset Dibongkar
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan, Jaksel pada Selasa (14/3/2023). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono kini menyusul nasib rekan sesama mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni Rafael Alun Trisambodo.

Andhi usai jadi tersangka kasus gratifikasi, asetnya dibongkar habis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mensinyalir bahwa Andhi merupakan satu dari segelintir oknum pejabat Kemenkeu yang diduga punya transaksi mencurigakan.

Tak cukup di situ, kediaman Andhi juga digeledah dan KPK mengantongi segudang barang bukti.

Andhi ketahuan punya rumah di Batam, digeledah habis-habisan oleh KPK

Baca Juga: Duo Eks Pejabat Kemenkeu Jadi Tersangka KPK, Adu Aset Andhi Pramono Vs Rafael Alun yang Disita

KPK mengungkap bahwa Andhi punya rumah hingga menyimpan aset di Kota Batam.

KPK telah menggeledah rumah mewah Andhi di Batam tersebut pada Selasa (6/6/2023).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkap bahwa istri hingga mertua Andhi turut menikmati rumah mewahnya itu.

"Kita tahu istri saudara AP itu domisilinya di Batam, termasuk mertuanya. Yang bersangkutan juga diduga memiliki aset atau kekayaan di sana," kata Alexander saat dikonfirmasi wartawan Kamis (8/6/2023).

KPK mengamankan beberapa barang bukti yang mereka boyong kembali ke kantor KPK menggunakan dua koper besar.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Komen dan Bangga dengan Putri Ariani, Komentar Warganet jadi Sorotan: Balik ke Indonesia Dipalak Petugas Bea Cukai

Alexander turut mengonfirmasi pihaknya juga mengamankan beberapa mobil mewah milik Andhi sebagai barang bukti.

"Kita lakukan penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan, termasuk menyita aset-aset yang bersangkutan, yang kemudian sudah diumumkan ya, berapa kalau saya liat tadi, ada mobil juga ya, Hummer terus mobil apa itu, seperti itu," ungkapnya.

Adapun Andhi diduga menyembunyikan mobil-mobil mewah seperti Hummer, Toyota Roadster, hingga Mini Morris dari pengawasan KPK.

Aset dilacak, Andhi ketahuan punya miliaran transaksi janggal

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023) membeberkan adanya dugaan transaksi janggal yang dibuat oleh Andhi.

Bukan main, transaksi janggal tersebut bernilai mencapai Rp60.166.172.800 (Rp60 miliar). 

Transaksi janggal tersebut berhasil diendus KPK melalui Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebanyak 33 laporan.

Firli memaparkan bahwa ada 33 Laporan PPATK yang diterima KPK, sedangkan 11 di antaranya telah ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan.

Sisanya yakni 12 laporan telah naik ke penyidikan dan 5 laporan masih ditelaah.

KPK melalui laporan tersebut telah menetapkan 16 tersangka, salah satunya termasuk Andhi Pramono.

Adapun Andhi juga kini telah menyandang status tersangka gratifikasi proses pembayaran bea ekspor dan impor.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI