Deretan Hakim Mahkamah Agung Terlibat Kasus Suap, Dua Masuk Penjara

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 08 Juni 2023 | 17:14 WIB
Deretan Hakim Mahkamah Agung Terlibat Kasus Suap, Dua Masuk Penjara
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus suap yang melibatkan hakim agung di Mahkamah Agung semakin melebar. Baru-baru ini, KPK memanggil kembali dua hakim agung, Hakim Agung Suhadi dan Hakim Agung Prim Haryadi untuk mengungkap kasus suap pengurusan perkara yang terjadi di Mahkamah Agung (MA).

Pemanggilan kedua hakim ini pun merupakan buntut dari penahanan mantan Komisaris Wika Beton, Dadan Tri Yudianto yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Bertambahnya nama hakim agung di dalam pusaran kasus suap ini pun memberikan daftar panjang para pejabat negara yang terlibat skandal korupsi dan suap. Lalu, siapa saja hakim agung yang pernah terlibat dalam kasus suap? 

1. Gazalba Saleh

Kasus suap yang kini sedang ditangani oleh KPK adalah kasus suap pengurusan perkara yang melibatkan hakim agung non aktif Gazalba Saleh. Gazalba diketahui menerima uang suap ratusan ribu dollar Singapura dari pengusaha bernama Tanaka atas pengajuan kasasi yang diajukan Tanaka untuk mengadili kasus KSP Intidana.

2. Sudrajad Dimyati

Sama seperti Gazalba Saleh, hakim agung Sudrajad Dimyati pun ikut terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara KSP Intidana ini. Peran Sudrajad untuk mengabulkan kasasi yang diajukan Tanaka membuat terlapor Budiman yang dianggap bersalah dalam kasus ini dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

3. Andi Samsan Nganro

Wakil Ketua MA, Andi Samsan Nganro ikut terseret dalam kasus pengurusan perkara Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati. Andi sempat dipanggil KPK untuk melakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini pada Februari 2023 lalu. Namun Andi pun mangkir dalam pemanggilan tersebut.

Baca Juga: Setelah Digertak akan Dijemput Paksa, Hakim Agung Prim Haryadi Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

4. Sofyan Sitompul

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI