Deretan Hakim Mahkamah Agung Terlibat Kasus Suap, Dua Masuk Penjara

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 08 Juni 2023 | 17:14 WIB
Deretan Hakim Mahkamah Agung Terlibat Kasus Suap, Dua Masuk Penjara
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus suap yang melibatkan hakim agung di Mahkamah Agung semakin melebar. Baru-baru ini, KPK memanggil kembali dua hakim agung, Hakim Agung Suhadi dan Hakim Agung Prim Haryadi untuk mengungkap kasus suap pengurusan perkara yang terjadi di Mahkamah Agung (MA).

Pemanggilan kedua hakim ini pun merupakan buntut dari penahanan mantan Komisaris Wika Beton, Dadan Tri Yudianto yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Bertambahnya nama hakim agung di dalam pusaran kasus suap ini pun memberikan daftar panjang para pejabat negara yang terlibat skandal korupsi dan suap. Lalu, siapa saja hakim agung yang pernah terlibat dalam kasus suap? 

1. Gazalba Saleh

Baca Juga: Setelah Digertak akan Dijemput Paksa, Hakim Agung Prim Haryadi Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Kasus suap yang kini sedang ditangani oleh KPK adalah kasus suap pengurusan perkara yang melibatkan hakim agung non aktif Gazalba Saleh. Gazalba diketahui menerima uang suap ratusan ribu dollar Singapura dari pengusaha bernama Tanaka atas pengajuan kasasi yang diajukan Tanaka untuk mengadili kasus KSP Intidana.

2. Sudrajad Dimyati

Sama seperti Gazalba Saleh, hakim agung Sudrajad Dimyati pun ikut terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara KSP Intidana ini. Peran Sudrajad untuk mengabulkan kasasi yang diajukan Tanaka membuat terlapor Budiman yang dianggap bersalah dalam kasus ini dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

3. Andi Samsan Nganro

Wakil Ketua MA, Andi Samsan Nganro ikut terseret dalam kasus pengurusan perkara Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati. Andi sempat dipanggil KPK untuk melakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini pada Februari 2023 lalu. Namun Andi pun mangkir dalam pemanggilan tersebut.

Baca Juga: KPK Ancam Jemput Paksa Hakim Agung Prim Haryadi, Alexander Marwata: Saya Yakin Beliau Sangat Paham KUHAP

4. Sofyan Sitompul

Anggota majelis hakim yang ikut memutuskan kasasi KSP Intidana, Sofyan Sitompul pun ikut dipanggil KPK pada Februari lalu. Di dalam persidangan kasasi ini, Sofyan berperan sebagai salah satu pengambil keputusan vonis terhadap terdakwa Budiman.

5. Ibrahim

Kasus suap pun pernah menjerat Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Ibrahim pada tahun 2010 lalu. Ibrahim yang pernah menjadi ketua majelis perkara banding gugatan sertifikat hak pakai tanah yang diajukan PT Sabar Ganda dinyatakan sebagai tersangka karena terbukti menerima suap Rp 300 juta dari advokat Adner Sirait. Ibrahim pun dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.

6. Sri Murwahyuni

Lagi-lagi, hakim Agung lainnya pun ikut diperiksa KPK dalam kasus pengurusan perkara kasasi KSP Intidana. Memasuki masa pensiunnya pada Maret 2023 lalu, Hakim Sri Murwahyuni pun harus memenuhi panggilan KPK atas kasus Gazalba Saleh tersebut. KPK pun mendalami peran Sri dalam kasus ini.

7. Suhadi

KPK pun ikut memanggil hakim Suhadi bersamaan dengan hakim Prim Haryadi yang ikut terseret kasus ini pada hari ini, Kamis (08/06/2023). Namun, keduanya pun mangkir dalam panggilan ini.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI