Suara.com - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty menyalami Luhut Binsar Pandjaitan usai menjalani persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (8/6/2023).
Momen tersebut terjadi selepas Luhut memberi kesaksian di persidangan. Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana kemudian menanyakan kesediaan Haris dan Fatia untuk menyalami Luhut.
"Dari Saudara Haris Azhar. Kalau Saudara merasa mungkin khilaf, apakah Saudara mau menyalami Pak Luhut?" kata Hakik Cokorda.
"Kalau salaman, saya salaman," jawab Haris.
Baca Juga: 5 Luapan Amarah Luhut di Sidang Haris-Fatia: Geram Disebut Lord dan Penjahat
Hakim Cokorda mengatakan hal ini bukan berarti proses hukum berhenti. Haris dan Fatia pun menyanggupi hal tersebut.
"Tetapi ingat, apa yang disampaikan Saudara tidak akan mengurangi proses hukum ini nanti ada pertimbangan," kata Cokorda.
"Saya tidak ada masalah," kata Haris Azhar.
Sebagai informasi, Luhut Binsar Pandjaitan diperiksa sebagai saksi di sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty hari ini.
Luhut mengaku merasa jengkel disebut terdakwa Haris dan Fatia memiliki bisnis tambang di Papua.
Baca Juga: Asal Mula Julukan 'Lord' Luhut, Panggilan yang Bikin Haris Azhar Disidang
"Saya jengkel sekali saya dituduh sebagai punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melakukan itu," kata Luhut di ruang sidang PN Jaktim, Kamis (8/6/2023).
Luhut juga merasa sakit hati atas hal itu. Dia juga merasa tidak senang disebur 'lord' oleh Haris dan Fatia dalam video yang beredar.
"Kemudian saya disebut lord dan penjahat itu menurut saya kata-kata yang sangat menyakitkan saya punya anak buah gugur di daerah operasi banyak dan saya dibilang penjahat itu sangat menyakitkan hati saya Yang Mulia," ujar Luhut.