Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya hadir dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh duo aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidianti atas konten mereka.
Luhut bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023) dan meluapkan amarahnya gegara konten yang diproduksi Haris dan Fatia yang menuding dirinya punya bisnis tambang ilegal di Papua.
Tak terima nama baiknya direndahkan dan dicap sebagai penjahat, Luhut meluapkan kesaksiannya penuh rasa jengkel terhadap dua sosok aktivis tersebut.
Luhut tak terima dicap sebagai penjahat
Haris dan Fatia diketahui menarasikan bahwa Luhut memiliki bisnis tambang di luar hukum yang beroperasi di Papua.
Luhut sontak tak terima atas narasi tersebut yang membuat dirinya bak seorang penjahat. Berkat narasi tersebut, Luhut merasa dirugikan secara moral bahkan hingga anak dan cucunya digambarkan sebagai seorang penjahat di mata publik.
"Saya terus terang kerugian materil tidak perlu dihitung, tetapi secara moral (mengalami kerugian dialami) anak cucu saya. Saya dibilang penjahat," ujar Luhut bersaksi dengan nada penuh amarah.
Sakit hati dengan julukan 'Lord'
Siniar yang diunggah Haris dan Fatia juga turut memberi julukan 'Lord' kepada Luhut yang berarti 'tuan' dalam bahasa Inggris.
Luhut juga turut merasa tersinggung atas julukan yang kini berkonotasi negatif tersebut.