Sejumlah mobil milik Rafael juga jadi sasaran KPK, yakni dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser yang berada di Solo, Jawa Tengah, serta satu motor gede Triump 1200cc di Yogyakarta.
KPK menilai, penyitaan harta milik Rafael Alun itu belum seberapa dibanding total kekayaannya yang mencapai Rp56,1 miliar yang tercatat dalam laporan LHKPN nya.
Namun, ada harta kekayaan milik Rafael yang tidak ia laporkan dalam LHKPN. Di antaranya mobil Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy saat menganiaya David Ozora.
Nilai harta Andhi Pramono
Harta milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono turut disita KPK sebagai buntut dari dugaan gratifikasi yang diterimanya.
Aset Andhi yang pertama kali disita KPK merupakan dua rumah mewah yang ada Cibubur dan Jakarta.
KPK juga menggeledah rumah Andhi yang berada di Kota Batam, Kepulauan Riau. Dari rumah itu, KPK menyita tiga unit mobil milik Andhi yakni, Hummer, Toyota Roadster dan Mini Morris.
Aset yang dimiliki Andhi itu nilainya tidak setara dengan total kekayaan yang dimilikinya, yang dilaporkan melalui LHKPN, yakni sebesar Rp13,75 miliar. LHKPN itu dibuat Andhi pada 16 Februari 2022 untuk laporan periode 2021.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: Setelah Digertak akan Dijemput Paksa, Hakim Agung Prim Haryadi Akhirnya Penuhi Panggilan KPK