Suara.com - Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana menyebut suara salah satu anggota kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty kecil seperti suara perempuan.
Momen itu terjadi dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (8/6/2023). Dalam sidang ini, Luhut diperiksa sebagai saksi.
Berawal ketika Anggota kuasa hukum Haris-Fatia menyampaikan argumen dan bertanya kepada Luhut. Tiba-tiba Hakim Cokorda menyela dan menilai suara kuasa hukum Haris-Fatia itu tidak terdengar.
"Saudara (yang) jelas pertanyaannya, jelas saudara pakai mik loh. Yang jelas. Saudara suaranya seperti perempuan gitu loh tolong keras sedikit lah," ujar Hakim Cokorda.
Sontak, ucapan Hakim Cokorda itu membuat pendukung Haris-Fatia yang menyamsikan persidangan kompak bersorak.
"Huuu!" ucap seorang pengunjung sidang.
"Emang kenapa woi kalau perempuan?" kata pengunjung sidang lainnya.
Merasa tidak terima, anggota kuasa hukum Haris-Fatia yang lainnya pun protes. Hakim Cokorda diminta untuk menarik ucapannya.
"Saya keberatan jika majelis mengatakan demikian, mohon dicabut. Tidak mengatakan suara seperti perempuan, saya keberatan tolong dicabut," kata dia.
"Dicabut dulu, ada perempuan di sini, di jaksa juga ada perempuan, ibu kita semua perempuan, jangan majelis mengatakan itu, tolong dicabut," sambungnya.