Cara Pindah KTP Tanpa Ribet dari Persiapan Dokumen Persyaratan hingga KTP Baru Dicetak

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 08 Juni 2023 | 14:35 WIB
Cara Pindah KTP Tanpa Ribet dari Persiapan Dokumen Persyaratan hingga KTP Baru Dicetak
Ilustrasi KTP - cara pindah KTP (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pindah tempat tinggal merupakan hal yang umum terjadi dalam kehidupan kita. Salah satu hal penting yang perlu dilakukan saat pindah adalah mengurus pemindahan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bagaimana cara pindah KTP tanpa ribet?

Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara mengurus pindah KTP dengan mudah dan tanpa ribet. Simak informasinya di bawah ini.

Persiapan Awal

Sebelum memulai proses pindah KTP, ada beberapa persiapan awal yang perlu Anda lakukan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Baca Juga: Sudah Punya KTP, Kiper Keturunan Cyrus Margono Tinggal Nunggu Paspor untuk Bela Timnas Indonesia?

1. Periksa persyaratan. Cek persyaratan yang diperlukan untuk pindah KTP di daerah tujuan Anda.

Biasanya, Anda akan membutuhkan dokumen seperti:

  • surat pindah
  • KTP lama dan fotokopi-nya
  • kartu keluarga
  • dokumen pendukung lainnya

2. Peroleh formulir pindah KTP

Dapatkan formulir pindah KTP dari kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat atau unduh formulirnya melalui website resmi mereka.

Kunjungi Kantor Disdukcapil

Baca Juga: Pemilih Pemilu 2024 di Sumedang Banyak yang Belum Memiliki KTP Elektronik, Disdukcapil Dorong Lakukan Hal Ini

Setelah Anda memenuhi persyaratan awal, langkah berikutnya adalah mengunjungi kantor Disdukcapil terdekat. Ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Isi formulir pindah KTP
    Isi formulir pindah KTP dengan data yang akurat dan lengkap. Pastikan Anda mengisi dengan teliti dan jangan lupa melampirkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan.
  2. Serahkan dokumen dan formulir
    Setelah mengisi formulir, serahkan formulir beserta dokumen pendukung kepada petugas di kantor Disdukcapil. Pastikan Anda menyerahkan dokumen asli dan salinan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

Proses Pindah KTP

Setelah menyerahkan formulir dan dokumen, Anda akan melalui proses berikut:

  1. Verifikasi data
    Petugas akan memverifikasi data dan dokumen yang Anda serahkan. Pastikan Anda memberikan informasi yang benar dan valid agar prosesnya berjalan lancar.
  2. Foto dan sidik jari
    Setelah verifikasi data, petugas akan mengambil foto dan sidik jari Anda untuk mencatat data biometrik yang terkait dengan KTP baru Anda.
  3. Tanda terima
    Anda akan diberikan tanda terima sebagai bukti bahwa Anda telah mengajukan pindah KTP. Simpan tanda terima ini dengan baik.

Tunggu Proses Pindah KTP Selesai

Setelah proses pindah KTP selesai, Anda perlu menunggu beberapa waktu sebelum KTP baru Anda diterbitkan. Biasanya, waktu ini bervariasi tergantung pada kebijakan dan jumlah permohonan yang sedang diproses di kantor Disdukcapil setempat.

Anda dapat menghubungi kantor tersebut untuk menanyakan perkiraan waktu penyelesaian. Masing-masing Disdukcapil memiliki kebijakan sendiri-sendiri, kadang ada yang memberikan layanan kirim paket ke rumah pemohon jika KTP baru telah terbit.

Pindah KTP tidak perlu menjadi proses yang rumit jika Anda mengikuti langkah-langkah yang tepat. Pastikan Anda mempersiapkan dokumen yang diperlukan, mengisi formulir dengan benar, dan mengunjungi kantor Disdukcapil terdekat.

Dalam artikel ini, kami telah memberikan panduan lengkap tentang cara pindah KTP tanpa ribet. Dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan, Anda akan memperoleh KTP baru tanpa ribet. Selamat mencoba!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI